PENELITIAN HADIS SHALAT TARAWIH ( 11 RAKAAT )

Oleh : Amirul Bakhri

A. PENDAHULUAN
Shalat tarawih merupakan shalat sunah yang dikerjakan setelah shalat isya’ pada bulan Ramadhan yang kalau diluar bulan Ramadhan biasa disebut shalat malam atau shalat tahajud. Dalam hadis-hadis shalat tarawih terdapat berbagai macam perbedaan tentang rakaat shalat tarawih. Ada yang mengatakan rakaatnya 11 rakaat, ada pula yang mengatakan 23 rakaat dan sebagainya.
Perbedaan rakaat ini karena adanya kelapangan waktu maupun panjangnya bacaan shalat yang dibaca. Berlatarbelakang itulah kami mencoba meneliti kesahihan hadis shalat tarawih yang diperdebatkan di kalangan masyarakat tentang hadisnya. Kesalahan dalam mengamalkan hadis yang palsu bisa menyebabkan rusaknya amal dan bisa menyebabkan pelakunya masuk neraka, karena mengamalkan hadis yang tidak pernah diperbuat oleh Nabi. Dalam makalah ini akan dibahas atau diteliti keberadaan hadis shalat tarawih tersebut terutama hadis shalat tarawih 11 rakaat. Penelitian dalam makalah ini mencakup penelitian sanad dan matan sehingga menghasilkan hadis yang bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya dan bisa menjadi hujjah bagi kita, ketika kita ditanya tentang dalil dan kesahihan hadis shalat tarawih yang 11 rakaat.

B. PEMBAHASAN
Shalat tarawih secara bahasa merupakan jamak dari tarwihah yang berarti salah satu dari macam istirahat. Dinamakan shalat jama’ah pada malam-malam bulan Ramadhan karena pada waktu pertama kali dilaksanakan orang-orang setelah dua rakaat mereka istirahat setelah salam. Keutamaan dan kelebihan shalat tarawih antara lain :
I. Diampuni dosa yang telah lalu.
II. Boleh dilakukan munfarid ataupun berjamaah.
III. Boleh dikerjakan pada awal waktu ataupun akhir waktu shalat malam.

Hadis-Hadis Tentang Shalat Tarawih 11 Rakaat

a. Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dari Riwayat Imam Malik
عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفِ , أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ زَوْخِ النَّبِىِّ صَلىَّ الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثاً, فَقَالَتْ عَائِشَةُ : فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ , اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِى ( رَوَاهُ اْلِامَامُ مَالِكِ ) .
Artinya :
“ Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin ‘Auf, bahwasanya ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah istri nabi saw : bagaimanakah shalat malam yang biasa dilakukan oleh Nabi saw di bulan Ramadhan ? kata ‘Aisyah : baik di bulan Ramadhan ataupun diluarnya, maka Rasulullah saw tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat empat rakaat tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Setelah itu beliau melakukan shalat tiga rakaat. Maka saya (‘Aisyah) mengatakan : wahai Rasulullah saw apakah engkau hendak tidur sebelum melakukan shalat witir ? jawab beliau : wahai ‘Aisyah sesungguhnya hanya kedua mataku saja yang tidur sedangkan hatiku tidak pernah tidur (HR. Imam Malik) ”.

b. Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dari Riwayat Imam Bukhari
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنِ يُوْسُفَ قَالَ : أَخْبَرَناَ مَالِكٌ عَنْ سَعِيْدِ بْنِ أَبِىْ سَعِيْدٍ اْلَمقْبُرِىِّ عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِىَ الله ُعَنْهَا :كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثًا, فَقَالَتْ عَائِشَةَ : فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِى ( رَوَاهُ ألْبخُاَرِى ) .
Artinya :
“ Mengatakan kepada kita Abdullah bin Yusuf, ia berkata : dikabarkan kepada kita Malik dari Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi dari Abu Salamah bin Abdirrahman sesungguhnya ia dikabarkan darinya, sesungguhnya ia bertanya kepada ‘Aisyah ra. : bagainamakah shalat malam yang biasa dilakukan oleh Nabi saw di bulan Ramadhan. Kata ‘Aisyah : ‘ baik di bulan Ramadhan ataupun diluarnya, maka Rasulullah saw tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat empat rakaat tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Setelah itu beliau melakukan shalat tiga rakaat‘. Maka ‘Aisyah bertanya kepada beliau : saya (‘Aisyah) mengatakan ‘Wahai Rasulullah apakah engkau hendak tidur sebelum melakukan shalat witir ? jawab beliau : wahai ‘Aisyah sesungguhnya hanya kedua mataku saja yang tidur sedangkan hatiku tidak pernah tidur’(HR. Imam Bukhari)”.
c. Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dari Riwayat Imam Muslim
حَدَّثَنَا يَحْيىَ بْنُ يَحْيَى , قَالَ : قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ سَعِيْدِ بْنِ أَبِىْ سَعِيْدٍ اْلَمقْبُرِىِّ عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ : أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا :كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثًا, فَقَالَتْ عَائِشَةَ : فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ! اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِى ( رَوَاهُ مُسْلِمٌ )

Artinya :
“ Mengatakan kepada kita Yahya binYahya, ia berkata : saya membaca riwayat Malik dari Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi dari Abu Salamah bin Abdirrahman sesungguhnya ia bertanya kepada ‘Aisyah ra. : bagainamakah shalat malam yang biasa dilakukan oleh Nabi saw di bulan Ramadhan. Kata ‘Aisyah : ‘ baik di bulan Ramadhan ataupun diluarnya, maka Rasulullah saw tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat empat rakaat tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Setelah itu beliau melakukan shalat tiga rakaat‘. Maka ‘Aisyah bertanya kepada beliau : saya (‘Aisyah) mengatakan ‘Wahai Rasulullah apakah engkau hendak tidur sebelum melakukan shalat witir ? jawab beliau : wahai ‘Aisyah sesungguhnya hanya kedua mataku saja yang tidur sedangkan hatiku tidak pernah tidur’(HR. Imam Muslim)”.

d. Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dari Riwayat Imam Nasa’i
أًخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِيْنٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ وَ اللَّفْظُ لَهُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِى مَالِكٌ عَنْ سَعِيْدِ بْنِ أَبِىْ سَعِيْدٍ اْلَمقْبُرِىِّ عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِىَ الله ُعَنْهَا :كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثًا, فَقَالَتْ عَائِشَةَ : فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ! اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِى
( رَوَاهُ النَّسَاءِ ) .
Artinya :
“Dikabarkan kepada kita Muhammad bin Salamah dan Haris bin Miskin yang mendapatkan riwayat dengan membaca riwayatnya dan lafad darinya dari Ibnu Qosim, ia berkata : dikatakan kpada saya Malik dari Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi dari Abu Salamah bin Abdurrahman sesungguhnya dikabarkan kepadanya, sesungguhnya ia bertanya kepada ‘Aisyah ra. : bagainamakah shalat malam yang biasa dilakukan oleh Nabi saw di bulan Ramadhan. Kata ‘Aisyah : ‘ baik di bulan Ramadhan ataupun diluarnya, maka Rasulullah saw tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat empat rakaat tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Setelah itu beliau melakukan shalat tiga rakaat‘. Maka ‘Aisyah bertanya kepada beliau : saya (‘Aisyah) mengatakan ‘Wahai Rasulullah apakah engkau hendak tidur sebelum melakukan shalat witir ? jawab beliau : wahai ‘Aisyah sesungguhnya hanya kedua mataku saja yang tidur sedangkan hatiku tidak pernah tidur’
(HR. Imam Nasa’i)”.
e. Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dari Riwayat Imam Abu Dawud
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِىُّ عَنْ مَالِكٌ عَنْ سَعِيْدِ بْنِ أَبِىْ سَعِيْدٍ اْلَمقْبُرِىِّ عَنْ أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِىَ الله ُعَنْهَا :كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثًا, فَقَالَتْ عَائِشَةَ : فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ! اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِى
( رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ )
Artinya :
“Diceritakan kepada kita al-Qo’nabi dari Malik dari Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi dari Abu Salamah bin Abdirrahman sesungguhnya dikabarkan kepadanya, sesungguhnya ia bertanya kepada ‘Aisyah ra. : Bagainamakah shalat malam yang biasa dilakukan oleh Nabi saw di bulan Ramadhan. Kata ‘Aisyah : baik di bulan Ramadhan ataupun diluarnya, maka Rasulullah saw tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat empat rakaat tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, tetapi jangan engkau bertanya bagaimana sempurnanya atau lamanya shalat beliau tersebut. Setelah itu beliau melakukan shalat tiga rakaat‘. Maka ‘Aisyah bertanya kepada beliau : saya (‘Aisyah) mengatakan ‘Wahai Rasulullah apakah engkau hendak tidur sebelum melakukan shalat witir ? jawab beliau : wahai ‘Aisyah sesungguhnya hanya kedua mataku saja yang tidur sedangkan hatiku tidak pernah tidur’
(HR. Imam Abu Dawud)”.

C. Sanad-Sanad Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat

Sanad Hadis Sanad Hadis
di Kitab Muwatho’ di Kitab Sahih Bukhori

Sanad Hadis Sanad Hadis
di Kitab Sahih Muslim di Kitab Sunan Nasa’i

Sanad Hadis di Kitab Sunan Abu Dawud

Skema Seluruh Sanad Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat

D. Kritik Sanad dan Kritik Matan Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat
Dalam penelitian pada makalah ini kami hanya akan melakukan penelitian hadis shalat tarawih 11 rakaat dari jalur riwayat Imam Malik, Imam Muslim dan Imam Bukhari. Walaupun cuma tiga jalur yang kami teliti bisa untuk mewakili penelitian hadis shalat tarawih dari jalur Abu Dawud dan an-Nasa’i. Karena ketiga jalur Imam tersebut merupakan representasi dari jalur-jalur sanad yang ada. Kalau seandainya semuanya sahih maka dapat disimpulkan bahwa hadis shalat tarawih yang terdiri dari lima jalur akan dapat dikatakan sahih, begitu juga jika penelitian hadis tersebut kalau seandainya dha’if, maka dapat disimpulkan hadis shalat tarawih 11 rakaat yang terdiri dari lima jalurpun akan dha’if.

1. Kritik Sanad Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat
a. ‘Aisyah Ra.
Nama lengkapnya adalah ‘Aisyah binti Abi Bakar at-Taimiyah Ummul Mukminin yang dijuluki dengan Ummu Abdullah al-Fiqhiyah. Ibunya bernama Ummu Rumman binti ‘Amir bin ‘Uwaimir bin Abdu Syams bin ‘Itab bin Udzainah bin Sabi’ bin Dahman bin Harits bin Ghanam bin Malik bin Kananah.
Nama gurunya dalam periwayatan hadis antara lain : Nabi saw, bapaknya (Abu Bakar), Umar, Hamzah bin ‘Amru al-Aslami, Sa’ad bin Abi Waqas, kakeknya (amah binti Wahab al-Asdiyah), Fatimah az-Zahra’.
Nama muridnya dalam periwayatan hadis antara lain : saudara perempuannya (Ummu Kultsum binti Abi Bakar), saudara sesusuannya yang laki-laki (‘Auf bin Harits bin Thufail), kedua anak saudaranya (Qosim dan Abdullah mereka berdua adalah Muhammad bin Abi Bakar as-Shidiq), anak perempuan saudaranya (Hafshah dan Asma mereka berdua adalah anak dari Abdurrahman), anak dari anak saudaranya (Abdullah bin Abi ‘Atiq Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Bakar as-Shidiq), kedua anak saudara perempuannya (Abdullah dan ‘Urwah mereka berdua adalah anak dari Zubair bin ‘Awam), ‘Ibad bin Hubaib bin Abdullah bin Zubair, ‘Ibad bin Hamzah bin Abdullah bin Zubair, anak saudara perempuannya ‘Aisyah binti Thalhah, (Abu Yunus, Dzakwan Abu ‘Amru, Ibnu Farukh) mereka bertiga adalah budak yang dimerdekakan oleh ‘Aisyah sendiri, dari golongan sahabat : ‘Amru bin ‘Ash, Abu Musa al-Asy’ari, Zaid bin Kholid al-Juhni, Abu Hurairah, Ibnu ‘Amru, Ibnu ‘Abbas, Rabi’ah bin ‘Amru, al-Jarsyi, as-Saib bin Yazid, Harits bin Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah, Shafiyah binti Syaibah, ‘Alqamah bin Qois, ‘Amru bin Maimun, Mathraf bin Abdullah bin Syakhir, Hamam bin Harits, Abu ‘Athiyah al-Wada’i, Abu ‘Ubaidah bin Abdullah bin Mas’ud, Masruq bin al-Ajda’, ‘Abdullah bin ‘Akim, ‘Abdullah bin Syadad bin al-Had, ‘Abdurrahman bin Harits bin Hisyam dan kedua anaknya yaitu Abu Bakar dan Muhammad, Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf, al-Aswad bin Yazid an-Nakh’i, Aiman al-Makki, Tsamamah bin Hazan al-Qosyiri, Harits bin’Abdullah bin Abi Rabi’ah, Hamzah bin ‘Abdillah bin ‘Umar, Khabbab (penulis kitab Maqshurah), Salim bin Sablan, Sa’ad bin Hisyam bin ‘Amir, Sulaiman bin Yasar, Abu Wail, Syarih bin Hani’, Zar bin Habisy, Abu Shalih as-Samman, ‘Abas bin Rabi’ah, ‘Amir bin Sa’id bin Abi Waqas, Thalhah bin Abdullah bin Syaqiq al-‘Aqili, ‘Abdullah bin Syihab al-Khaulani, Ibnu Abi Malikah, ‘Abdullah al-Bahi, ‘Abdurrahman bin Syamasah, ‘Ubaid bin ‘Umair al-Laitsi, ‘Irak bin Malik, ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah bin ‘Atabah, ‘Atho bin Abi Rabbah, ‘Atho bin Yasar, ‘Ikrimah, ‘Alaqah bin Waqas, ‘Ali bin Husain bin ‘Ali, ‘Imran bin Hathan, Mujahid bin Jabar, Kuraib, Malik bin Abi ‘Amir al-Ashbahi, Farwah bin Naufal al-Asyja’i, Muhammad bin Qois bin Makhramah, Muhammad bin al-Muntasyir, Nafi’ bin Jubair bin Math’am, Yahya bin Ya’mar, Nafi’ budak yang telah dimerdekakan oleh Ibnu ‘Umar, Abu Burdah bin Abi Musa, Abu al-Jauza’ al-Rabi’i, Abu Zubair al-Makki, Khairah Ummul Hasan, Shafyah binti ‘Ubaid, ‘Umrah binti ‘Abdurrahman, Ma’adzah al-‘Adawiyah dan sebagainya.

Ta’dil Para Ulama Tentang ‘Aisyah
Berkata Abu Burdah bin Abi Musa dari bapaknya : “tidak ada suatu kesulitan bagi kita sahabat Muhammad saw mengenai suatu perkara maka kami tanyakan perkara itu kepada ‘Aisyah kecuali kami mendapatkan ilmu atau jawaban dari perkara itu”.
Berkata Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya : “saya tidak pernah melihat seorang yang lebih mengerti fiqih, ilmu kedokteran, sya’ir, daripada ‘Aisyah”.
Berkata ‘Atho bin Abi Rabbah : “Aisyah itu serang yang paling mengerti tentang fiqih, seorang yang paling pandai, juga seorang yang paling baik pemikirannya di alam ini”.
Berkata az-Zuhri : “kalau seandainya dikumpulkan ilmu ‘Aisyah kepada ilmu semua istri-istri Nabi saw dan ilmu semua perempuan niscaya ilmu ‘Aisyah lebih mulia”.
Berkata Abu ‘Usman an-Nahdi dari ‘Amru bin ‘Ash : saya pernah bertanya kepada Rasulullah : “siapakah orang yang lebih cinta kepada engkau ? beliau menjawab : ‘Aisyah. Kemudian saya berkata yang dari laki-laki siapa wahai Rasulullah ? beliau menjawab : bapaknya”.
Berkata Abu Musa al-Asy’ari dan yang lainnya dari Nabi saw : “keutamaan ‘Aisyah dengan semua perempuan seperti keutamaan atau lebih enaknya bubur dari semua makanan”.

Jarh Para Ulama Tentang ‘Aisyah
Tidak ada seorangpun dari para ulama yang mengkritik pribadi ‘Aisyah istri Nabi saw.

Kesimpulan
Setelah kami meneliti biografi ‘Aisyah, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya, kemudian ta’dil dari para ulama tentang ‘Aisyah, serta Jarh yang tidak satupun ulama yang mengkritik ‘Aisyah, maka kami berkesimpulan bahwa ‘Aisyah ituثقة tidak ada seorangpun yang meragukan kepribadiannya.
Mengenai ketersambungan sanad ‘Aisyah dengan Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf, melihat dari nama-nama murid dari ‘Aisyah kami dapati nama Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Begitu juga sebaliknya dalam guru ‘Abrurrahman bin ‘Auf terdapat nama ‘Aisyah. Maka kami berkesimpulan antara sanad ‘Aisyah dengan Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf bersambung.

b. Abu Salamah bin ‘Abdurrahman
Nama lengkapnya Abu Salamah bin Abdurrahman bin ‘Auf bin Abdu ‘Auf az-Zuhri al-Madani. Dikatakan namanya adalah Abdullah, Isma’il.
Nama gurunya dalam periwayatan hadis antara lain : bapaknya, ‘Usman bin ‘Affan, Thalhah, Ibadah bin ash-Shamit dikatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan hadis darinya, Abu Qotadah, Abu Darda’, Ibnu Abi Asid, Usamah bin Zaid, Hasan bin Tsabit, Rafi’ bin Khadij, Tsauban, Nafi’ bin Abdul Harits, Abdullah bin Shalah, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ummu Salamah, Fathimah binti Qois, Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami, Mu’awiyah, Mu’aqqib ad-Dausi, ‘Abdullah bin ‘Adi bin Hamra’, Mu’awiyah bin Hakim as-Salami, Mughirah bin ‘Amru bin ‘Ash, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Abu Sa’id al-Khudri, Jabir, Zainab binti Ummu Salamah, ‘Abdullah bin Ibrahim bin Qoridh, Ja’far bin ‘Amru bin Umaiyah adh-Dhamiri, ‘Atho bin Yasar dan yang lainnya dari golongan sahabat maupun tabi’in.
Nama muridnya dalam periwayatan hadis antara lain : anaknya ‘Amru, anak saudara perempuannya Sa’ad bin Ibrahim bin ‘Abdurrahman, ‘Abdul Majid bin Suhail bin ‘Abdurrahman, Zararah bin Mus’ab bin ‘Abdurrahman, al-A’raj, ‘Amru bin Hakim bin Tsauban, ‘Urwah bin Zubair, az-Zuhri, Muhammad bin Ibrahim at-Taimi, Yahya bin Abi Katsir, Bukair bin ‘Abdullah al-Asyaj, al-Aswad bin al-‘Ala’ bin Jariyah, Abu Shakhra Humaid bin Ziyad, Salim, an-Nadhar, Sa’id al-Maqburi, Abu Hazim bin Dinar, Salamah bin Kuhail, Sulaiman al-Ahwal, asy-Sya’bi, ‘Abdullah bin Abi Lubaid, ‘Abdullah bin Yazid (budak yang dimerdekakan oleh al-Aswad bin Sufyan), Yahya bin Sa’id al-Anshari, ‘Abdul Malik bin ‘Umair, Abu az-Zinad, ‘Abdullah bin Fair, Zalidanaj, ‘Irak bin Malik, ‘Amru bin Dinar, Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Tsauban, Muhammad bin ‘Abdullah (budak yang dimerdekakan yang berasal dari Bani Zahrah), Muhammad bin Abi Harmalah, Musa bin ‘Aqabah, Hilal bin ‘Ali bin Usamah, Abu Bakar bin Hafsh bin ‘Umar bin Sa’ad bin Abi Waqas, Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amru bin Hazam, ‘Imran bin Anas, Muhammad bin ‘Amru bin ‘Alqamah dan lain sebagainya.

Ta’dil Para Ulama Tentang Abu Salamah bin ‘Abdurrahman
Ibnu Sa’ad menyebutkannya dalam kitabnya (ath-Thabaqah ats-Tsanitah min al-Madaniyyin), dikatakan bahwa dia siqah, seorang yang faqih, seorang yang banyak meriwayatkan hadis, ibunya bernama Tamadhir binti al-Ashbagh al-Kalbiyah. Dikatakan bahwa ibunya mengetahui Nabi saw. Dia (Ibnu Sa’ad) berkata : dia (Abu Salamah) meninggal pada tahun 94. Berkata al-Waqidi : dia (Abu Salamah) meninggal pada tahun 104, pada usia 72 tahun.
Berkata Malik bin Anas : “sesungguhnya kita memilki orang-orang yang ahli ilmu, nama salah satunya diberi gelar dengan nama Abu Salamah bin ‘Abdurrahman”.
Berkata Ma’mar dari az-Zuhri : “empat orang dari suku Quraisy yang saya dapati mereka adalah al-Haura’, bin al-Musayyab, ‘Urwah, ‘Ubaidillahs bin ‘Abdullah bin ‘Utbah dan ‘Abu Salamah”.
Berkata ‘Uqail dari az-Zuhri : “berkata kepada saya Ibrahim bin ‘Abdullah bin Qoridh : sesungguhnya kita di Mesir telah meninggalkan dua orang laki-laki dari kaum kalian yang mana saya tidak mengetahui lebih banyaknya hadis dari keduanya yaitu ‘Urwah bin Zubair dan Abu Salamah bin ‘Abdurrahman”.
Berkata Abu Zar’ah : “dia pemimpin orang yang siqah”.
Berkata Ibnu Hibban dalam kitabnya (ats-Tsiqat) : “dia merupakan dari orang-orang yang dihormati di kalangan suku Quraisy, meninggal pada tahun 94”.
Berkata Hazm bin Sa’ad dan Zubair bin Bakar : “sesungguhnya namanya adalah ‘Abdullah”.
Berkata Ibnu ‘Abdil Bar : “dia adalah orang yang paling sahih dari ahli keturunannya”.
Diriwayatkan dari asy-Sya’bi ia berkata : “datang kepada kita Abu Salamah kemudian berjalan diantara saya dan Abu Burdah maka kami menanyakan kepadanya : siapakah orang yang paling faqih di negara kamu ? Maka dia menjawab : seorang yang diantara kalian berdua diantaranya : ‘Ali bin al-Madani, Ahmad, Ibnu Main, Abu Hatim, Ya’qub bin Syaibah, Abu Dawud. Hadisnya dari bapaknya merupakan hadis yang Mursal”.

Jarh Para Ulama Tentang Abu Salamah
Berkata Ahmad : “dia Meninggal dalam keadaan masih kecil”.
Berkata Abu Hatim : “tidak sahih menurut saya”.
Berkata Ibnu Abdul Bar : “dia tidak pernah mendapatkan hadis dari bapaknya secara sima’ dan hadis yang diriwayatkan oleh an-Nadhar bin Syaiban dengan mendapatkan hadis secara sima’ dari Abu Salamah dari bapaknya tidak disahihkan oleh orang-orang”.
Berkata Ahmad : “dia tidak pernah mendapatkan hadis secara sima’ dari Abu Musa al-Asy’ari.
Berkata Abu Hatim : “dia tidak pernah mendapatkan hadis secara sima’ dari Ummu Habibah”.
Berkata al-Azdi : “belum diterangkan dengan jelas mengenai cara mendapatkan hadis secara sima’ dari Salamah bin Sharkh al-Bayadh”.
Berkata Abu Zar’ah : “hadisnya yang berasal dari Abu Bakar sebagai hadis yang mursal”.
Berkata Bukhari : “sanad hadisnya yaitu Abu Salamah dari ‘Umar sebagai sanad yang munqothi’.
Berkata Ibnu Bathal : “dia tidak pernah mendapatkan hadis secara sima’ dari ‘Amru bin Umayyah”.
Disebutkan oleh al-Mazzi : “sesungguhnya Abu Salamah tidak pernah mendapatkan hadis dari Thalhah dan juga ‘Ibadah bin ash-Shamit. Adapun alasannya antaralain yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Khaisyimah dan Ibnu Ma’in karena dia meninggal sebelum Thalhah dan ‘Ibadah bin ash-Shamit”.

Kesimpulan
Setelah kami meneliti biografi Abu Salamah bin Abdurrahman bin ‘Auf, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya, ta’dil para ulama yang sangat terperinci, serta jarh para ulama yang menurut kami kurang terperinci mengenai kritikan tersebut yang bisa membawa dirinya termasuk orang yang tidak bisa dipercaya ataupun ditolak periwayatannya. Maka kami berkesimpulan bahwa Abu Salamah bin Abdurrahman bin ‘Auf, dapat dikategorikan sebagai orang yang masih bisa diterima hadis darinya ( لا بأس به بأس).
Mengenai ketersambungan sanad Abu Salamah dengan ‘Aisyah setelah kami melihat dari nama guru Abu Salamah dan juga nama murid dari ‘Aisyah yang sama-sama ada dalam nama guru dan murid mereka berdua, maka kami berkesimpulan bahwa sanad antara Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf dengan ‘Aisyah bersambung.

c. Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi
Nama lengkapnya adalah Sa’id bin Abi Sa’id Kaisan al-Maqburi nama gelarnya Abu Sa’ad al-Madani. Bapaknya adalah sekretaris seorang perempuan dari Bani Laits. Dan nama al-Maqburi terambil dari nama kuburan yang berada di Madinah yang terletak bertetangga dengan daerahnya.
Nama gurunya dalam periwayatan hadis antara lain : Sa’ad, Abu Hurairah, Abu Sa’id, ‘Aisyah, Ummu Salamah, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Abi Syarih, Anas bin Malik, Jabir bin ‘Abdullah, Ibnu ‘Umar, bapaknya yaitu Abu Sa’id, Yazid bin Harmaz, saudara laki-lakinya yaitu ‘Ibad bin Abi Sa’id, ‘Abdullah bin Rafi’ budak yang telah dimerdekakan oleh Ummu Salamah, Salim bin ‘Abdullah budak yang telah dimerdekakan yang berasal dari orang-orang Nashrani, Abu Hibban, Sa’id bin Yasar, ‘Abdullah bin Abi Qotadah, ‘Ubaid bin Juraij, ‘Amru bin Salim, ‘Atho bin Mina’, ‘Iyadh bin ‘Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah, Abu Sa’id budak yang telah dimerdekakan oleh al-Mahri, Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, Syarik bin ‘Abdullah bin Abi Namar, Ka’ab bin ‘Ajrah.
Nama muridnya dalam periwayatan hadis antara lain : Malik, Ibnu Ishaq, Yahya bin Sa’id al-Anshari, Ibnu ‘Ajlan, Ibnu Abi Dzi’bi, ‘Abdul Hamid bin Ja’far, ‘Ubaidillah bin ‘Umar, ‘Amru bin Abi ‘Amru budak yang dimerdekakan al-Muthalib, Isma’il bin Umayyah, Ayyub bin Musa, Thalhah bin Abi Sa’id, ‘Amru bin Syu’aib, Walid bin Katsir, Ma’an bin Muhammad al-Ghafari, anaknya ‘Abdullah bin Sa’id, al-Laits bin Sa’ad, dan sebagainya.

Ta’dil Para Ulama Tentang Said bin Abi Sa’id al-Maqburi
Berkata ‘Abdullah bin Ahmad : “ لا بأس به بأس “.
Berkata ‘Usman ad-Darimi : “Sa’id itu أوثق yakni dari al-‘Ala’ bin ‘Abdurrahman”.
Berkata Ibnu al-Madini, Ibnu Sa’ad, al-‘Ajali, Abu Zar’ah, dan Nasa’i : ثقة “.
Berkata Ibnu Kharasy : “ ثقة, جليل, أثبت الناس disebutkan juga al-Laits bin Sa’ad”.
Berkata Abu Hatim : “ صدوق “.
Berkata Ibnu ‘Adi : “Saya mohon mudah-mudahan dia seorang dari ahli ilmu, dan tidak seorangpun yang berkata tentang dia kecuali berkata tentang kebaikannya”.
Berkata Bukhari : “salah satu murid dalam periwayatan hadis darinya adalah Yahya bin Abi Katsir adapun guru dalam periwayatan hadis darinya adalah Abi Sa’id, Abi Syarih “.
Berkata Bukhari : “dia meninggal setelah Nafi’.
Berkata Nuh bin Habib : “meninggal pada tahun 117.
Berkata Ya’qub bin Syaibah dan yang lainnya : “meninggal pada awal khilafahnya Hisyam”.
Berkata Ibnu Sa’ad dan Ibnu Abi Khitsamah : “meninggal pada akhir khilafahnya Hisyam pada tahun 123”.
Berkata Abu ‘Ubaid : “meninggal pada tahun 25”.
Berkata Khalifah : “meninggal pada tahun 26”.
Al-Hafidz Sa’aduddin al-Haritsi : sesungguhnya Ibnu ‘Asakir tidak tepat dalam prasangkaannya tentang gurunya, al-Haritsi mengatakan Sa’id bin Abi Sa’id صدوق. Telah banyak diriwayatkan tentangnya dari ‘Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Sa’id bin Abi Sa’id as-Sahili dari Anas, dan riwayat yang terdapat pada Ibnu ‘Asakir yaitu dari Ibnu Jabir, dari Sa’id bin Abi Said al-Maqburi terdapat salah satu rawi yakni Sulaiman bin Ahmad al-Wasithi yang mana dia adalah dha’if sekali (ضعيف جدا). Dan sesungguhnya al-Maqburi tidak pernah meriwayatkan hadis dari as-Sahili yang mana dia itu tidak diketahui ( غير معروف ), Ibnu Hibban sendiri menyendirikannya.
Ibnu Majah meriwayatkan hadis dari Sa’id bin Abi Said al-Maqburi didalam hadis tentang jihad dari ‘Isa bin Yunus ar-Ramili dari Muhammad bin Syuaib bin Syabur dari Sa’id bin Kholid bin Abi Thowil as-Shaidawi. Dikatakan dari al-Bairuti dari Anas sebuah hadis. Maka Sa’id bin Said as-Sahili adalah Sa’id bin Kholid. Telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam dua hadisnya dari riwayat Ibnu Syu’aib dari Ibnu Jabir dari Sa’id bin Abi Said al-Maqburi.
Dalam riwayat lain Sa’id bin Said selain Sa’id bin Abi Said al-Maqburi ada banyak sekali yakni 14 orang. Telah disebutkan oleh kebanyakan perawi diantaranya al-Khatib dalam kitab (al-Muttafaq dan al-Muftaraq). Disebutkan juga oleh Ibnu Hibban dalam kitab (ats-Tsiqat) : hafalannya bercampur sebelum meninggalnya beliau pada umur 40. Berkata as-Saji : berkata Ibnu Ma’in : أثبت الناس pada Sa’id bin Abi Dzi’bi.

Jarh Para Ulama Tentang Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi
Berkata Ya’qub bin Syaibah : “Dia telah berubah, takabur, kurangnya hafalannya sebelum meninggalnya”. Disebutkan ketika berumur 40 tahun. Syu’bah mengatakan : kurangnya hafalannya ketika dia sudah tua.
Berkata al-Waqidi : “Kurangnya hafalannya sebelum meninggalnya ketika berumur 40 tahun “.
Berkata Ibnu ‘Asakir : “telah terpisah antara yang memberikan hadis dengan Sa’id bin Abi Sa’id yang meriwayatkan antara kota Bairut dengan kota Maqburi”.
Berkata Ibnu Abi Hatim : “saya bertanya kepada bapak saya : apakah al-Maqburi pernah mendapatkan hadis secara sima’ dari ‘Aisyah ? jawab ayah saya : tidak. Disebutkan juga oleh ‘Abdul Haq al-Isybili sesungguhnya Sa’id bin Abi Said al-Maqburi tidak pernah mendapatkan hadis secara sima’ dari Ummu Salamah”.

Kesimpulan
Setelah kami meneliti biografi Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya, ta’dil para ulama tentang Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi yang menurut kami sangat terperinci, serta jarh dari para ulama yang menurut kami kurang rinci yang tidak bisa Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi tergolong orang yang tidak bisa diterima hadisnya, maka kami menganggap bahwa Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi termasuk orang yang ثقة yang bisa diterima hadisnya.
Mengenai ketersambungan sanad antara Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi dengan Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, setelah kami melihat guru dari Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi serta melihat murid dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, kami berkesimpulan bahwa sanad antara keduanya bersambung.
d. Malik bin Anas
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Abi ‘Amir bin ‘Amru bin al-Harits, bin Ghaiman bin Khutsail bin ‘Amru bin al-Harits. Nama julukannya Dzu Ashbah al-Ashbahi al-Himriyi, Abu ‘Abdullah al-Madani al-Faqih. Dia adalah salah satu orang yang paling tahu akan Islam dan juga pemimpin dalam hijrah.
Nama gurunya dalam periwayatan hadis antara lain : ‘Amir bin ‘Abdullah bin az-Zubair bin al-‘Awam, Na’im bin ‘Abdullah al-Majmar, Zaid bin Aslam, Nafi’ budak tang dimerdekakan oleh Ibnu ‘Umar, Hamid ath-Thawil, Sa’id al-Maqburi, Abu Hazi Salamah bin Dinar, Syarik bin ‘Abdullah bin Abi Namr, Shalih bin Kaisan, az-Zuhri, Shofwa bin Salim, Rabi’ah bin Abi ‘Abdurrahman, Abu az-Zinad, Ibnu al-Munkadar, ‘Abdullah bin Dinar, Abu Thawalah, yahya Ibnu Sa’id, ‘Amru bin Abi ‘Amru budak yang dimerdekakan oleh al-Muthallib, al-‘Ala’ bin ‘Abdirrahman, Hiyam bin ‘Urwah, Yazid bin al-Muhajir, Yazid bin ‘Abdullah bin Khoshifah, Abu az-Zubair al-Makki, Ibrahim, Musa Ibnu ‘Uqbah, Ayyub as-Sakhtayani, Isma’il bin Abi Hakim, Hamid bin Abdirrahman, Ja’far bin Muhammad ash-Shadiq, Hamid bin Qois al-Makki, Dawud bin al-Husain, Ziyad bin Sa’ad, Zaid bin Rabbah, Salim Abi an-Nadhar, Sama budak yang dimerdekakan oleh Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, Suhail bin Abi Shalih, Shaifi budak yang dimerdekakan oleh Abu Ayyub, dhamrah bin Sa’id, Thalhah bin Abdul Malik al-Aili, ‘Abdullah bin Abi Bakar bin Hazm, ‘Abdullah bin al-Fadhal al-Hasyimi, ‘Abdullah bin Yazid budak yang dimerdekakan oleh al-Aswad, ‘Abdurrahman bin ‘abdullah bin Abi Sha’sha’ah, ‘Abdurrahman bin al-Qosim, ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah al-Aghar, ‘Amru bin Muslim bin ‘Umarah bin Akimah, ‘Amru bin Yahya bin ‘Umarah, Qothan bin Wahab, Abu al-Aswad Yatim ‘Urwah, Muhammad bin ‘Amru bin Halhalah, Muhammad bin Yahya bin Hibban, Makhramah bin Bukair dan sebagainya.
Nama muridnya dalam periwayatan hadis antara lain : az-Zuhri, Yahya bin Sa’id al-Anshari, Yazid bin ‘Abdullah bin al-Had, al-Auza’i, ats-Tsauri, Rafa’ bin ‘Umar, Syu’bah bin al’Hajjaj, Ibnu Juraih, Ibrahim bin Thahman al-Laits bin Sa’ad, Ibnu ‘Uyaynah, Abu Isahaq al-Fazari, Yahya bin Sa’id al-Qothan, ‘Abdurrahman bin Mahdi, al-Husain bin al-Walid an-Naisaburi, Ruh bin ‘Ibdah, Yaid bin al-Hibban, asy-Syafi’I, Ibnu al-Mubarak, Ibnu Wahab, Ibnu al-Qosim, al-Qosim bin Yazid al-Jarmi, Ma’an bin ‘Isa, Yahya bin Ayyub al-Mishri, Abu ‘Ali al-Hanafi, Abu Na’im, Abu ‘Ashim, Abu al-wali ath-Thayalisi, Ahmad bin ‘Abdullah bin Yunus, Ishaq bin ‘Isa bin ath-Thaba’, Basyar bin ‘Umar az-Zahrani, Juwairiyyah bin Asma’, Kholid bin Mukholad, Sa’id bin Manshur, ‘Abdullah bin Raja’ al-Makki, al-Qo’nabi, Isma’il bin Abi Auyas, Yahya bin Yahya an-Naisaburi, Abu Mashar, ‘Abdullah bin Yusuf at-Tanisi, ‘Abdul Aziz al-Awisi, Makki bin Ibrahim, Yahya bin ‘Abdullah bin Bukair, Yahya bin Qoz’ah, Qutaibah bin Sa’id, Abu Mash’ab az-Zuhri, Isma’il bin Musa, al-Fazari, Kholaf bin Hisyam al-Bazzar, ‘Abdul A’la bin Hammad an-Nursi, Suwaid bin Sa’id, Mash’ab bin ‘Abdullah az-Zubairi, Hisyam bin ‘Ammar, ‘Utbah bin ‘Abdullah al-Maruzi, Abu Hadzafah Ahmad bin Isma’il al-Madani dan sebagainya.

Ta’dil Para Ulama Tentang Malik bin Anas
Berkata Muhammad bin Ishaq ats-Tsaqofi : “ditanya Muhammad bin Isma’il al-Bukhari tentang sanad-sanad yang paling sahih maka berkata Malik dari Nafi’ dari Ibnu ‘Amru : berkata ‘Ali bin al-Madini dari Ibnu ‘Uyaynah : tidak ada seorangpun yang lebih ketat dalam mengkritik seseorang kecuali Malik, dan dia termasuk orang yang lebih tahu akan keadaan mereka”.
Berkata al-Imam : “saya tidak pernah mengetahui Malik meninggalkan seorang perawi hadis kecuali orang tersebut bukan apa-apa”.
Berkata ad-Dauri dari Ibnu Ma’in : “katakanlah barang siapa yang meriwayatkan hadis dari Malik maka dia merupakan orang yang ثقة kecuali ‘Abdul Karim”.
Berkata ‘Ali bin al-Madini : “saya pernah mendengar Yahya bin Sa’id berkata : teman-teman Nafi’ yang meriwayatkan hadis diantaranya yaitu : Ayyub, ‘Abdullah dan Malik”.
Berkata ‘Ali bin al-Madini : “saya mendengar Yahya bin Sa’id berkata : tidak ada dalam suatu kaum yang lebih sahih yang diriwayatkan oleh Malik kecuali orang-orang Sufyan dan pengikut Malik. Dan Malik lebih saya saya sukai dari Ma’mar”.
Berkata Ibnu Lahi’ah : “datang kepada kita Abu al-Aswad Muhammad bin ‘Abdurrahman yang berumur 36 tahun, maka kami berkata kepadanya : siapakah orang yang berada di Madinah yang masih muda ? jawabnya : tidak ada orang yang seperti Dzi Ashbah yang disebut olehnya Malik”.
Berkata Husain bin ‘Urwah dari Malik : “datang kepada kami az-Zuhri yang telah menerima hadis dari Naif sebanyak 40 hadis. Maka dikatakan kepadanya Rabi’ah : apakah ini yang ingin engkau sampaikan hadis yang engkau sampaikan kemarin ? dari siapakah hadis tersebut ? dia berkata : dari Ibnu Abi ‘Amir. Maka Rabi’ah berkata : tidak mungkin engkau mendapatkan hadis sebanyak 40 hadis. Maka dia berkata : tidaklah saya katakan kecuali ada seseorang yang hafal selain saya, dan berkata ‘Amru bin ‘Ali dari Ibnu Mahdi telah dikatakan kepada kita Malik ini merupakan sanad yang أثبت dari ‘Ubaidillah bin ‘Umar, Musa, bin ‘Uqbah, ‘Isma’il bin Umayyah dan berkata al-Harits bin al-Miskin : saya mendengar sebagian ahli hadis mengatakan : telah dibacakan atas kami Waki’ maka membuat dia mengatakan telah diceritakan kepada saya ats-Tsabat, telah diceritakan kepada saya ats-Tsabat, maka kami bertanya : siapakah dia ? dia menjawab : dia adalah Malik”.
Berkata Harab : saya telah katakan kepada Ahmad bahwa Malik lebih baik hadisnya daripada az-Zuhri atau Ibnu ‘Uyaynah”.
Berkata ‘Abdullah bin Ahmad saya pernah bertanya kepada bapak saya : siapakah yang lebih أثبت dari teman-teman az-Zuhri ? dia menjawab : Malik lebih أثبت dalam segala hal”.
Berkata al-Husain bin Hasan ar-Razi : “saya pernah bertanya kepada Ibnu Ma’in : siapakah yang lebih أثبت dari teman-teman az-Zuhri ? dia menjawab : Malik. Terus saya bertanya kembali : terus siapa lagi ? dia menjawab : Ma’mar”.
Berkata Ishaq bin Manshur dari Ibnu Ma’in : Malik merupakan orang ثقة dan dia merupakan orang yang أثبت dalam riwayat Nafi’ dari Ayyub dan ‘Ubaidillah bin ‘Umar”.
Berkata Ibnu Abi al-Khaitsamah dari Ibnu Ma’in : ” أثبت teman-teman az-Zuhri adalah Malik”.
Berkata ‘Amru bin ‘Ali : “أثبت orang yang meriwayatkan dari az-Zuhri adalah Malik, yang dia merupakan orang yang tidak diperdebatkan”.
Berkata Yunus bin ‘Abdil A’la dari Syafi’I : “apabila ada sebuah hadis, maka Malik an-Najm, Malik dan Ibnu ‘Uyaynah merupakan sanad yang bersambung”.
Berkata Wahib dari kepada Yahya bin Hasan : “apa yang ada diantara timur dan barat seorang yang kita miliki yakni yang mempunyai ilmu dari Malik. Dan maksud atas Malik merupakan yang saya sukai dengan meriwayatkan hadis secara sima’ dari pada yang lainnya”.
Bekata Ibnu ‘Uyaynah di dalam hadis Abu Hurairah : “diragukan orang-orang mencari ilmu maka tidak tidak mereka temukan seorangpun dari seorang ahli ilmu dari Madinah yaitu Malik”.
Berkata ‘Abdurrazak : berkata Ibnu Sa’ad dari Mush’ab az-Zubairi : “sesungguhnya saya hafal tentang hari meninggalnya Malik yaitu pada bulan Shafar tahun 179. Dan Malik orang yang terpercaya, amanah, berpendirian, ahli ilmu, faqih, tempat berhujjah”.
Berkata Isma’il bin Abi Uwais : “Malik meninggal pada waktu pagi hari tanggal 14 bulan Rabi’ul Awal tahun 179, dan dia berumur 85 tahun. Berkata al-Waqidi : dia burumur 90 tahun”.
Berkata Harmalah dari Syafi’i : “bahwa Malik adalah tempat untuk meminta suatu kehujahan dalam hukum Allah swt setelah generasi tabi’in”. Berkata Ibnu Abi Hatim diceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakim saya mendengar Safi’i berkata : berkata kepada saya Muhammad bin al-Hasan : manakah yang lebih berilmu teman-teman kami ataukah teman-teman kalian ? maka : al-Qushah menyebutkan telah ada di dalamnya yaitu Malik”.
Berkata Ma’an bin ‘Isa : sesungguhnya saya adalah manusia, saya pernah berbuat salah dan saya berbuat benar, maka lihatlah dalam pikiran saya kalau menyepakati sunnah maka ambillah”.
Berkata an-Nasa’i : “saya tidak mempunyai seseorang setelah golongan tabi’in lebih siqah selain Malik, tidak ada yang seamanah tentang hadis selain dia, tidak ada yang riwayatnya yang sedikit meriwayatkan dari orang-orang yang dha’if selain dia”.
Berkata Ibnu Hibban : “adapun Malik merupakan orang yang pertama kali bertaqwa diantara para ahli faqih dari Madinah dan dia membenci atau menyingkirkan orang-orang yang tidak mempunyai keterpercayaan (siqah) dalam hadis dan tidak pernah mendapatkan hadis kecuali dari orang yang siqah dan tidak pernah meriwayatkan kecuali kepada orang-orang yang siqah orang-orang yang sahih disertai dengan agama, keutamaan dan ibadahnya. Dan seperti ini juga yang dikatakan oleh Syafi’i”.
Diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dalam kitab sahihnya dari Ibnu ‘Uyaynah berkata : “sesungguhnya kami mengikuti hadis-hadis Malik dan kami melihat kembali kepada gurunya apabila Malik mendapatkan hadis secara kitabah jikalau tidak maka kami tinggalkan”.
Berkata Abu Ja’far ath-Thabari : “saya tidak pernah melihat laki-laki yang lebih berakal dari Malik”.

Jarh Para Ulama tentang Malik bin Anas
Berkata ‘Ali dari Basyar bin ‘Umar az-Zahrani : “saya bertanya kepada Malik tentang seseorang ? maka dia menjawab : apakah engkau pernah melihat di kitab saya ? jawab saya : tidak. Kalau seandainya ثقة niscaya engkau akan temukan di kitab saya”.
Berkata Ibnu al-Madini : ”saya pernah mendengar Ibnu Mahdi mengatakan : pada suatu ketika Wahib tidak ada seorangpun yang menganggap Malik itu ‘adil”.

Kesimpulan
Setelah kami meneliti biografi Malik bin Anas, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya, ta’dil para ulama tentang Malik bin Anas yang begitu rinci dijelaskan oleh para ulama mengenai pribadinya yang begitu terpercaya, serta jarh para ulama yang menurut kami kurang rinci dan tidak bisa membuat periwayatan yang dilakukan oleh Malik bin Anas ditolak, maka kami menganggap bahwa Malik bin Anas itu termasuk ثقة dalam periwayatan hadis.
Mengenai ketersambungan sanad antara Malik bin Anas dengan Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi, setelah melihat nama guru dari Malik bin Anas serta nama murid dari Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi, maka kami berkesimpulan bahwa sanad antara keduanya merupakan sanad yang bersambung.

e. ‘Abdullah bin Yusuf
Nama lengkapnya ‘Abdullah bin Yusuf at-Tinisi, dijuluki dengan nama Abu Muhammad al-Kala’iyyi al-Mishri. Dia berasal dari Damaskus dan bertempat tinggal di Tinis.
Nama gurunya dalam periwayatan hadis : Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz, Malik, Yahya bin Hamzah al-Hadhrami, al-Laits, ‘Abdullah bin Salim al-Himshi, ‘Abdurrahman bin Abi ar-Rijal, ‘Isa bin Yunus, Haitsam bin Humaid, Salamah bin al-‘Iyar, Walid bin Muslim, Ibnu Wahab, dan sebagainya.
Nama muridnya dalam periwayatan hadis : Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dengan perantara Muhammad bin Ishaq ash-Shaghani, Ibrahim bin Ya’qub, al-Jauzjani, ‘Amru bin Manshur an-Nasa’i, Muhammad bin ‘Abdullah al-Barqi, Muhammad bin Muhammad bin Mush’ab al-Kharasani, ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Jaizi, Yahya bin Ma’in, Harmalah bin Yahya, Hasan bin ‘Abdul ‘Aziz al-Jarwi, Abu Hatim, Ya’qub bin Sufyan, Bakar bin Sahal ad-Dimyathi, Isma’il Samwih dan sebagainya.

Ta’dil Para Ulama Tentang ‘Abdullah bin Yusuf
Berkata Ibnu Ma’in : “ أوثق الناس dalam kitab Muwatho yakni al-Qo’nabi kemudian ‘Abdullah bin Yusuf ”.
Berkata Marrah : “tidak ada yang tertinggal diatas penghuni bumi seorang أوثق الناس dalam kitab Muwatho selain ‘Abdullah bin yusuf”.
Berkata Abu Hatim : “dia أوثق dari Marwan ath-Thathari dan dia adalah seorang yang ثقة “.
Berkata al-‘Ajali : “ dia itu ثقة ”.
Berkata Bukhari : “dia adalah أثبت الناس dari orang-orang Syam”.
Berkata Ibrahim bin Ya’qub al-Jauzjani : “saya pernah mendengar bahwa ‘Abdullah bin Yusuf الثقة المقنع “.
Berkata Ibnu ‘Abdul Hakam : “Yahya bin Bukair berkata : kalau seandainya ‘Abdullah bin Yusuf mendapatkan riwayat dengan sima’ dari Malik maka saya keluar kemudian saya bertemu Abu Mashar (18) maka dia berkata kepada saya bahwa ‘Abdullah mendapatkan hadis dengan sima’ dalam kitab Muwatho “.
Berkata Ibnu ‘Adi : “ صدوق لا بأس به dan Muhammad bin Isma’il dia berpegang kepadanya dalam kitab Muwatho “.
Berkata Ibnu Yunus : “dia meninggal di Mesir tahun 218. Dan dia adalah orang yang ثقة , baik dalam hadisnya (tidak cacat), dantermaktub dalam kitab Muwatho dan Masail “.
Disebutkan dalam kitabnya Ibnu Hibban yakni ats-Tsiqat. Berkata al-Khalil : “dia itu ثقة “.

Jarh Para Ulama Tentang ‘Abdullah bin Yusuf
Tidak ada seorang pun dari para ulama yang mengkritik pribadi ‘Abdullah bin Yusuf.

Kesimpulan
Setelah kami meneliti biografi ‘Abdullah bin Yusuf, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya, ta’dil dari para ulama yang semuanya menganggap bahwa ‘Abdullah bin Yusuf merupakan orang tang terpercaya, serta tidak adanya para ulama yang mengkritik pribadi ‘Abdullah bin Yusuf, maka kami berkesimpulan bahwa ‘Abdullah bin Yusuf merupakan orang yang ثقة dalam periwayatan hadis.
Mengenai ketersambungan sanad antara ‘Abdullah bin Yusuf dan Malik, setelah melihat guru periwayatan dari ‘Abdullah bin Yusuf dan murid periwayatan dari Malik, maka kami berkesimpulan bahwa sanad antara Malik dengan ‘Abdullah bin Yusuf bersambung.

f. Yahya bin Yahya
Nama lengkapnya adalah Yahya bin Yahya bin Bukair bin ‘Abdurrahman bin Yahya bin Hammad at-Tamimi al-Khandzali. Dia dijuluki dengan nama Abu Zakaria an-Naisaburi.
Nama gurunya dalam periwayatan hadis : Malik, Sulaiman bin Bilal, al-Hamadin, Humaid bin ‘Abdurrahman ar-Rawasi, Abi al-Ahwash, Abi Qadamah al-Harits bin ‘Ubaid, Jurair bin ‘Abdul Hamid, Isma’il bin Ja’far, Isma’il bin ‘Iyasy, Hafsh bin Ghiyasy, Mu’awiyah bin ‘Ammar ad-Dahni, Mu’awiyah bin Salam al-Habsyi, Muhammad bin Muslim ath-Thaifi, Yusuf bin Ya’qub al-Majisyun, Abu Bakar bin Syu’aib bin al-Hibhab, Ibrahim bin Sa’ad, Dawud bin ‘Abdurrahman al-‘Athar, ‘Abdullah bin Numair, ‘Abdurrahman bin Abi az-Zinad, ‘Ubaidillahbin Iyad bin Laqith, al-laits bin Sa’ad, Ibnu Fadhal dan sebagainya.
Nama muridnya dalam periwayatan hadis : Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi dari Muslim, an-Nasa’i dari ‘Ubaidillah bin Fadhalah, Muhammad bin Yahya adz-Dzahali, Abu al-Azhar Ahmad bin al-Azhar, Ishaq bin Rahwiyah, ‘Ubaidillah bin ‘Abdurrahman ad-Darami, Ahmad bin Yusuf as-Salami, Ahmad bin Salamah an-Naisaburi, al-Fadhal bin Ya’qub ar-Rakhami, Muhammad bin Aslam ath-Thausi, Abu Ahmad al-Fara’, Ya’qub bin Sufyan, Yahya bin Muhammad bin Yahya adz-Dzahali, dan sebagainya.

Ta’dil Para Ulama Tentang Yahya bin Yahya
Berkata Shalih bin Ahmad bin Hambaldari bapaknya : “tidak ada seseorang yang keluar dari bangsa Khurasan setelah Ibnu al-Mubarak selain Yahya bin Yahya”.
Berkata ‘Abdullah bin Ahmad dari bapaknya : “bahwa dia (Yahya bin Yahya) itu ثقة dan mungkin lebih dari itu dan pujian-pujian terhadapnya selalu baik”.
Berkata Abu dawud dari Ahmad : “telah keluar dari negeri Khurasan dua orang laki-laki yaitu : Ibnu Mubarak dengan Yahya bin Yahya”.
Berkata Ishaq bin Rahwiyah : “saya tidak pernah melihat orang seperti dia dan saya tidak pernah melihat orang seperti dirinya. Dia berkata : bahwa Yahya bin Yahya atsbat dari ‘Abdurrahman bin Mahdi”.
Berkata al-Hasan bin Sufyan : “apabila kita melihat sebuah riwayat dari Yahya bin Yahyadari Yazid bin Zari’ maka kami mengatakan riwayat dari Raihanah dari Khurasan dari Raihanah dari ahli negara Iraq”.
Berkata Muhammad bin Aslam ath-Thusi : “saya melihat Nabi saw didalam tidur, maka saya mengatakan tentang apa yang kamu tulis ? ia berkata : tentang Yahya bin Yahya”.
Berkata al-‘Abbas bin Mush’ab : “Yahya bin Yahya berasal dari Marwun yaitu dari Bani Tamim asli. Dan dia termasuk orang yang ثقة dan juga zuhud serta salih”.
Berkata Ahmad bin Yasar : “Yahya bin Yahya merupakan budak-budak yang dimerdekakan oleh Bani Munqaz dandia termasuk orang yang ثقة dalam hadis, bermuka bagus, panjang janggutnya dan dia termasuk orang yang baik, mulia dan terjaga dirinya”.
Berkata an-Nasai : “ dia itu ثبت , ثقة “. berkata dalam lain waktu : ثقة dan amanah”. Juga berkata : “saya diwasiatkan dengan baju miliknya untuk Ahmad bin Hambal dan dia termasuk orang-orang yang mulia dari zamannya, berilmu, beragama yang luas, mulia, bagus ibadahnya, bertaqwa”.
Disebutkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Tsiqat.
Berkata al-Hakim : “saya pernah membaca tulisannya Abu ‘Amru dan al-Mustamili : saya mendengar Abu ath-Thayib al-Makfuf berkata : Yahya bin Yahya lahir pada tahun 142. Dan saya pernah bertanya kepada Abu Ahmad al-Fara’ tentang meninggalnya dia maka dijawab : malam hari kamis, bulan Rabi’ul Awal”.
Berkata al-Hakim : “sesungguhnya dia meninggal pada tahun 224”.
Berkata pengarang kitab Tahdzib at-Tahdzib : “al-Hakim menulis tentang dia di biografinya dalam kitabnya dan membagi rawi-rawi darinya kepada lima tingkatan dan yang terakhir adalah Dawud bin al-Husain al-Baihaqi dan Ibrahim bin ‘Ali adz-Dzahili. Dan diriwayatkan dalam kitabnya dari Ahmad bin Hambal berkata : tidak pernah Yahya bin Yahya seperti dirinya”.
Dari al-Atsram berkata : berkata Abu ‘Abdullah Yahya bin Yahya : bakh bakh bakh, kemudian menyebut bahwa Qutaibah memuji tentangnya, kemudian mengatakan : sesungguhnya Yahya bin Yahya adalah orang lebih saya sukai dalam hal mendapatkan riwayat dengan cara sima’ dibandingkan dengan yang lainnya”.
Berkata Yahya bin Muhammad bin Yahya : “adapun bapak saya merujuk kemkali semua persoalan kepada Yahya bin Yahya kemudian bapak saya mengatakan : sesungguhnya dia adalah imam diantara saya dengan Allah. Berkata Yahya : “saya tidak pernah melihat seorang muhaddis yang lebih pandai darinya dan lebih jelas keterangannya”.
Berkata Abu Ahmad al-Fara’ : “saya mendengar Yahya bin yahya dan dia merupakan seorang imam, panutan, cahaya penerang untuk agama Islam”.
Berkata Ibrahim bin Abu Thalib : “membaca dari riwayatnya Ishaq bin Ibrahim dari guru-gurunya beberapa hadis kemudian sampai kepada hadis dari Yahya bin Yahya maka dia berkata : diceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan dia termasuk أوثق الناس dari apa-apa yang diceritakan kepada kalian sekarang darinya”.
Berkata Abu Ahmad al-Fara’ : “saya pernah mendengar paman-paman guru kita mengatakan : kalau seandainya ada seorang laki-laki yang dengan sengaja datang kepada Yahya bin Yahya untuk belajar dari luasnya ilmunya maka dia perlu ditiru”.
Berkata al-Mustamili : “ berkata Qutaibah bin Sa’id : Yahya bin Yahya merupakan seorang laki-laki yang salih, imam dari imam-imam kaum muslimin”,

Jarh Para Ulama Tentang Yahya bin Yahya
Berkata al-Husain bin Manshur : “saya mendengar ‘Abdullah bin Thahir mengatakan : saya ragu-ragu tentang keterangan dari Yahya bin Yahya”.

Kesimpulan
Setelah meneliti biografi Yahya bin Yahya, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya, ta’dil dari para ulama yang sangat banyak sekali, jarh tentangnya yang sangat tidak rinci sekaligus tidak bisa membuat kita bisa menolak riwayat dari Yahya bin Yahya, maka kami berkesimpulan bahwa Yahya bin Yahya termasuk orang yang ثقة dalam periwayatan hadis.
Mengenai ketersambungan sanad antara Yahya bin Yahya dengan Malik, setelah melihat dari gurunya Yahya bin Yahya dan juga murid dari Malik bin Anas, kami berkesimpulan bahwa sanad antara keduanya bersambung.

g. Imam Muslim
Nama lengkapnya adalah Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi. Dengan julukannya Abu al-Hasan an-Naisaburi, pengarang kitab Sahih Muslim.
Nama gurunya dalam periwayatan hadis antara lain : Ibrahim bin Kholid al-Yasykuri, Ibrahim bin Dinar at-Tamar, Ibrahim bin Ziyad Sabalan, Ibrahim bin Sa’ad al-Jauhari, Ibrahim bin Muhammad bin ‘Ar’arah, Ibrahim bin Musa ar-Razi, Ahmad bin Ibrahim ad-Dauraqi, Ahmad bin Ja’far al-Ma’qiri, Ahmad bin Janab al-Mishishi, Ahmad bin Jawwas al- Hanafi, Ahmad bin al-Hasan bin Khirasy, Ahmad bin Sa’id bin Ibrahim ar-Rabathi, Ahmad bin Sa’id bin Shakhr ad-Darimi, Ahmad bin Sinan al-Qothan, Ahmad bin ‘Abdullah bin al-Kurdi, Ahmad bin ‘Abdullah bin Yunus, Ahmad bin ‘Abdurrahman bin Wahab al-Mishri, Ahmad bin ‘Abdah adh-Dhabi, Ahmad bin ‘Usman bin Hakim al-Audi, Abi al-Jauza’ Ahmad bin ‘Usman an-Naufali, Ahmad bin ‘Umar al-Waki’i, Ahmad bin ‘Isa at-Tustari, Ahmad bin Muhammad bin Hambal, Ahmad bin al-Mundzir al-Qozzaz, Ahmad bin Mani’ al-Baghawi, Ahmad bin Yusuf as-Sulami, Ishaq bin Rahwiyah, Ishaq bin ‘Umar bin Salith, Ishaq bin Manshur al-Kausaj, Ishaq bin Musa al-Anshari, Ismail bin Abi Uwais, Ismail bin al-Kholil al-Khazzaz, Isma’il bin Salim ash-Shaigh, Umayyah bin Bistham, Bisyri bin al-Hakam al-‘Abdi, Bisyri bin Kholid al-‘Askari, Bisyri bin Hilal ash-Shawaf, Ja’far bin Humaid al-Kufi, Hajib bin al-Walid al-Manbiji, Hamid bin ‘Umar al-Bakrawi, Hibban Musa al-Marwazi, Hajjaj bin asy-Sya’ir, Harmalah bin Yahya at-Tujibi, al-Hasan bin Ahmad bin Abi Syu’aib al-Harrani, al-Hasan bin ar-Rabi’ al-Burani, al-Hasan bin ‘Ali al-Khallal, al-Hasan bin ‘Isa an-Naisaburi, Abi ‘Ammar al-Husain bin Huraits al-Marwazi, al-Husain bin ‘Isa al-Bisthami, al-Hakam bin Musa al-Qonthari, Hammad bin Isma’il bin ‘Ulayyah, Humaid bin Mas’adah, Kholid bin Khidasy, Kholaf bin Hisyam al-Basysyar, Dawud bin Rusyaid, Dawud bin ‘Amru adh-Dhabi, Rifa’ah bin Haitsam al-Wasithi, Zakariyya bin Yahya (sekretaris dari al-‘Umari), Abi Khaitsamah Zuhair bin Harb, Abu al-Khaththan Ziyad bin Yahya al-Hassani, Suraij bin Yunus, Sa’id bin ‘Amru al-Asy’asyi, Sa’id bin Muhammad al-Jarmi, Sa’id bin Manshur, Sa’id bin Yahya bin al-Azhar al-Wasithi, Sa’id bin Yahya bin Sa’id al-Umawi, Sulaiman bin Dawud al-Khuttali al-Ahwal, Sahal bin ‘Usman al-‘Askari, Suwaid bin Sa’id al-Hadatsani, Syuja’ bin Makhlad, Syihab bin ‘Abbad al-‘Abdi, Syaiban bin Farukh, Shalih bin Hatim bin Wardan, Shalih bin Mismar al-Marwazi, ash-Shalt bin Mas’ud al-Jahdzari, ‘Ashim bin an-Nadhar al-Ahwal, ‘Abbad bin Musa al-Khuttali, ‘Abbas bin Rizmah, ‘Abbas bin ‘Abdul ‘Adhim al-‘Anbari, ‘Abbas bin al-Walid an-Nursi, ‘Abdullah bin Barrad al-‘Asy’ari, ‘Abdullah bin Ja’far al-Barmaki, ‘Abdullah bin ash-Shabbah al-‘Aththar, ‘Abdullah bin ‘Amir bin Zurarah, ’Abdullah bin ‘Abdurrahman ad-Darami, ‘Abdullah bin ‘Umar bin Abban al-Qurasyi, ‘Abdullah bin ‘Umar bin ar-Rumi, ‘Abdullah bin ‘Aun al-Kharraz, ‘Abdullah bin Muhammad bin Asma’, ‘Abdullah bin Muhammad az-Zuhri, ‘Abdullah bin Maslamah al-Qo’nabi, ‘Abdullah bin Muthi’ an-Naisaburi, ‘Abdullah bin Hisyam ath-Thusi, ‘Abdul Jabbar bin al-‘Ala al-‘Aththar, ‘Abdul Hamid bin Bayan as-Sukari, ‘Abdurrahman bin Bisyri bin Hakam al-‘Abdi, ‘Abdurrahman bin Bakar bin ar-Rabi’ bin Muslim al-Qurasyi, ‘Abdurrahman bin Sallam al-Jumahi, ‘Abdul malik bin Syu’aib bin al-Laits bin Sa’ad, ‘Abdul Warits bin ‘Abdush Shamad bin ‘Abdul Warits, ‘Abd bin Humaid, ‘Ubaidillah bin ‘Umar al-Qowariri, ‘Ubaidillah bin Muhammad bin Yazid bin Khunais al-Makki, ‘Ubaidillah bin Mu’adz al-‘Anbari, ‘Ubaid bin Yaisy al-Mahamili, ‘Usman bin Muhammad bin Abi Syaibah, ‘Uqbah bin Mukram al-‘Ammi, ‘Ali bin Hajar as-Sa’di, Abi asy-Sya’sya’ ’Ali bin al-Hasan bin Sulaiman al-Hadhrami, ‘Ali bin Hakim al-Audi, ‘Ali bin Khasyram al-Marwazi, ‘Ali bin Nashar bin ‘Ali al-Jahdhami, ‘Umar bin Hafsh bin Ghiyats, ‘Amru bin Hammad bin Thalhah al-Qannad, ‘Amru bin Zurarah an-Naisaburi, ‘Amru bin Sawad al-’Amiri ‘Amru bin ‘Ali ash-Shairafi, ‘Amru bin Muhammad an-Naqad, ‘Aun bin Sallam al-Hayimi, ‘Isa bin Hammad Zughbah, al-Fadhal bin Sahal al-A’raj, al-Qosim bin Zakaria bin Dinar al-Kufi, Qutaibah bin Sa’id, Qothan bin Nusair al-Ghubari, Mujahid bin Musa, Muhraz bin ‘Aun al-Hilali, Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf, Muhammad bin Ishaq, ash-Shaghani, Muhammad bin Ishaq al-Musayyibi, Muhammad bin Basyar Bundar, Muhammad bin Bakar bin az-Zubair al-‘Aisyi, Muhammad bin Abi Bakar al-Muqoddami, Muhammad bin Ja’far al-Warkani, Muhammad bin Hatim bin Maimun as-Samin, Muhammad bin Harbi an-Nasya’i, Muhammad bi Rafi’ an-Naisaburi, Muhammad bin Rumh al-Mishri, Muhammad bin Salamah al-Muradi, Muhammad bin Sahal bin ‘Askar at-Tamimi, Muhammad bin ash-Shabah ad-Dulabi, Muhammad bin Tharif al-Bajali, Muhammad bin ‘Abbad al-Makki, Muhammad bin ‘Abdullah bin Quhzadz al-Marwazi, Muhammad bin ‘Abdullah bin Numair, Muhammad bin ‘Abdullah ar-Ruzyi, Muhammad bin ‘Abdul A’la ash-Shan’ani, Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Saham al-Anthaki, Muhammad bin ‘Abdul Malik bin Abi asy-Syawarib, Muhammad bin ‘Ubaid bin Hisab, Muhammad bin ‘Amru Zunaij ar-Razi, Muhammad bin ‘Amru bin ‘Abbad bin Jabalah bin Abi Rawwad, Abi Kuraib Muhammad bin al-‘Ala, Muhammad bin al-Faraj budak yang dimerdekakan oleh Bani Hasyim, Muhammad bin Qudamah al-Bukhari, Abu Musa Muhammad bin al-Matsna, Muhammad bin Marzuq al-Bahili, Muhammad bin Miskin al-Yamami, Muhammad bin Muadz bin ‘Abbad al-‘Anbari, Muhammad bin Ma’mar al-Bahra’i, Muhammad bin Minhal adh-Dharir, Muhammad bin Mihran ar-Razi, Muhammad bin an-Nadhar, bin Musawir al-Marwazi, Muhammad bin al-Walid al-Busri, Muhammad bin Yahya bin Abi ‘Umar al-‘Adi, Muhammad bin Ghailan al-Maruzi, Makhlad bin Kholid asy-Sya’iri, Minjab bin al-Harits at-Tamimi, Manshur bin Abi Muzahim, Musa bin Quraisy al-Bukhari, Nashar bin ‘Ali al-Jahdhami, Harun bin Sa’id al-Aili, Harun bin ‘Abdullah al-Hammal, Harun bin Ma’ruf, Hudbah bin Khalid al-Azdi, Huraim bin ‘Abdul A’la al-Asadi, Abi Hammam al-Walid bin Syuja’ as-Saukani, Wahab bin Baqiah al-Wasithi, Yahya bin Ayyub al-Maqabiri, Yahya bin Bisyri al-Hariri, Yahya bin Habib bin ‘Arabi, Yahya bin Muhammad bin Mu’awiyah al-Lu’lui, Yahya bin Ma’in, Yahya bin Yahya an-Naisaburi, Ya’qub bin Ibrahim ad-Dauraqi, Yusuf bin Hammad al-Ma’ni, Yusuf bin ‘Isa al-Marwazi, Yusuf bin Ya’qub ash-Shaffar, Yunus bin ‘Abdul A’la ash-Shadafi, Abi al-Ahwash al-Baghawi, Abu Ayyub al-Ghalani, Abu Bakar bin Khallad al-Bahili, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Abu Bakar bin Nafi’, Abu Bakar bin Abi an-Nadhar, Abu Bakar bin al-A’yan, Abu Dawud as-Sinji, Abu Dawud al-Mubaraqi, Abu ar-Rabi’ az-Zahrani, Abu Zur’ah ar-Razi, Abu Sa’id al-Asyaj, Abu ath-Thahir bin as-Sarah al-Mishri, Abu Ghassan al-Misma’i, Abu Qudamah as-Sarkhasi, Abu kamil al-Jahdari, Abu Mush’ab az-Zuhri, Abu Ma’mar al-Hudzali al-Qathi’i, Abu Ma’an ar-Raqasyi, Abu Nashar at-Tamar.
Nama muridnya dalam periwayatan hadis : at-Tirmidzi satu hadis, Ibrahim bin Ishaq ahs-Shairafi, Ibrahim bin Abi Thalib, Ibrahim bin Muhammad bin Hamzah, Ibrahim bin Muhammad Sufyan al-Faqih, Abu Hamid Ahmad bin Hamdun bin Rustum al-A’masyi, Abu al-Fadhal Ahmad bin Salamah al-Hafidh, Abu Hamid Ahmad Bin ‘Ali al-Hasan bin Hasnuwiyah al-Maqburi, Abu ‘Amru Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamili, Abu Hamid Ahmad bin Muhammad al-Husain Ibnu asy-Syarqi, Abu ‘Amru Ahmad bin Nasharal-Khafafi al-Hafidh, Abu Sa’id Hatim bin Ahmad bin Mahmud al-Kindi al-Bukhari, Husain bin Muhammad bin Ziyad al-Qobbani, Abu Yahya Zakariya bin Dawud al-Khaffaf, Sa’id bin ‘Amru al-Bardza’i al-Hafidh, Shalih bin Muhammad al-Baghdadi al-Hafidh, Abu Muhammad ‘Abdullah bin Ahmad bin ‘Abdussalam al-Khaffaf an-Naisaburi, Abu Muhammad ‘Abdullah bin Muhammad al-Hasan Ibnu asy-Syarqi, Abu ‘Ali ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Ali al-Bakhli al-Hafidh, ‘Abdullah bin Yahya as-Sarkhasi al-Qodhi, ‘Abdurrahman bin Abu Hatim ar-Razi, ‘Ali bin Isma’il ash-Shaffar, ‘Ali bin al-Hasan bin Abi ‘Isa al-Hilali, ‘Ali bin Husain bin al-Junaid ar-Razi, al-Fahal bin Muhammad bin ‘Ali al-Bakhli, Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah, Muhammad bin Ishaq ats-tsaqafi as-Saraj, Abu Ahmad Muhammad bin ‘Abdul Wahab al-‘Abdi al-Farra’, Muhammad bin ‘Abd bin Humaid, Muhammad bin Makhlad ad-Duri al-‘Athar, Abu Bakar Muhammad an-Nadhar bin Salamah bin al-Jarud al-Jarudi, Abu Hatim Makki bin ‘Abdani at-Tamimi, Abu Muhammad Nashar bin Ahmad bin Nashar al-Hafidh yang dikenal dengan Nashrak, Yahya bin Muhammad bin Sha’id, Abu ‘Awanah al-Isfarayini.

Ta’dil Para Ulama Tentang Imam Muslim
Berkata al-Hakim Abu ‘Abdullah al-Hafidh : “telah diceritakan kepada kami Abu al-Fadhal Muhammad bin Ibrahim berkata : saya mendengar Ahmad bin Salamah mengatakan Saya telah melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim menghadap kepada Muslim bin al-Hajjaj untuk mengetahui orang-orang yang sahih atas imam-imam pada zaman mereka berdua”. Berkata juga al-Hakim : “saya mendengar ‘Umar bin Ahmad az-Zahid mengatakan : saya mendengar bahwa dia adalah orang yang ثقة dari sahabat-sahabat kami dan kebanyakan orangpun sama pendapatnya dengan saya”.
Abu Sa’id bin Ya’qub mengatakan : “saya mendengar Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ya’qub mengatakan : saya mendengar Ahmad bin Salamah mengatakan : dilaksanakan untuk Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj sebuah majelis untuk belajar, maka disebutkan kepadanya sebuah hadis yang dia belum mengetahuinya, maka diapun meninggalkan rumahnya menuju ke rumah as-Siraj, kemudian berkata : siapakah yang ada di rumah. Tidak boleh satu orangpun yang memasuki rumah ini. Maka dikatakan kepadanya : dihadiahkan kepada kita satu keranjang yang berisi buah kurma. Berkatalah dia : berikanlah kurma itu kepada saya, maka dikasihkanlah kurmaitu kepadanya, maka diapun meminta hadis sambil mengambil kurma itu satu per satu sampai kenyang, setelah kurma itu habis dia juga mendapatkan hadisnya”.
Berkata al-Hakim : “saya mendapatkan kabar bahwa Muslim adalah orang yang ثقة dari sahabat-sahabat kami sampai dia meninggal “. Berkata al-Hakim : “saya mendengar Muhammad bin Ya’qub dari Abu ‘Abdullah al-Hafidh mengatakan : “meninggalnya Muslim pada waktu malam hari pada hari ahad, dan dimakamkan pada hari senin tanggal 5 bulan Rajab tahun 261”. Dan berkata yang lainnya : “dia dilahirkan pada tahun 204”.

Jarh Para Ulama Tentang Imam Muslim
Tidak seorangpun dari para ulama yang mengkritik tentang pribadi Muslim bin al-Hajjaj.

Kesimpulan
Setelah kami meneliti biografi Muslim bin al-Hajjaj, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya dalam periwayatan hadis, ta’dil para ulama tentang dia yang menganggap bahwa dia itu ثقة , dan juga tidak ada seorangpun dari para ulama yang mengkritik tentang pribadinya, maka kami berkesimpulan bahwa dia adalah seorang yang ثقة yang hadis-hadis yang diriwayatkan olehnya dapat kita terima.
Mengenai ketersambungan sanad antara dia dengan Yahya bin Yahya, setelah kami mempelajari biografi dari keduanya, nama-nama guru dari Muslim bin al-Hajjaj dan juga nama-nama murid dari Yahya bin Yahya, juga dari pribadi mereka yang ثقة , kami berkesimpulan bahwa sanad antara keduanya bersambung.

h. Imam Bukhari
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizabah. Ada juga yang mengatakan Bandizabah. Ada juga yang mengatakan Ibnu al-Ahnaf al-Ju’afi, Abu ‘Abdullah al-Bukhari.
Nama-nama gurunya dalam periwayatan hadis antara lain : ‘Ubaidillah bin Musa, Muhammad bin ‘Abdullah al-Anshari, ‘Affan, Abu ‘Ashim an-Nabil, Makki bin Ibrahim, Abu al-Mughirah, Abu Mashar, ‘Abdullah bin Yusuf, Ahmad bin Kholid al-Wahabi, dan lain sebagainya selain mereka dari golongan tabi’in yang mendapatkan hadis secara sima’ dari Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim dan juga generasi sesudah tabi’in yang meriwayatkan hadis secara kitabah.
Nama-nama muridnya dalam periwayatan hadis: at-Tirmidzi dalam kitab al-Jami’ yang banyak sekali, Muslim dalam kitab selain al-Jami’, an-Nasai dalam bab puasa dari Muhammad bin Isama’il dari Hafsh bin ‘Umar bin al-Harits dari Hammad sebuah hadis, an-Nasai, Abu Zar’ah, Abu Hatim, Ibrahim al-Harbi, Ibnu Abi ad-DunyaShalih bin Muhammad al-Asadi, Abu Basyar ad-Daulabi, Muhammad bin ‘Abdullah al-Hadhrami, al-Qosim bin Zakariya, Ibnu Abi ‘Ashim, Ibnu Huzaimah, ‘Umair bin Muhammad bin Bujair, Husain bin Muhammad al-Qobbani, Abu ‘Amru al-Khaffaf an-Naisaburi, al-Husain bin Muhammad bin Hatim bin ‘Ubaid al-‘Ajali, ‘Abdullah bin Najiyah, al-Fadhal bin al-‘Abbas ar-Razi, Abu Quraisy Muhammad bin Jum’ah al-Qohastani, Abu Bakar bin Abi Dawud, Abu Muhammad bin Sha’id, al-Husain bin Ismail al-Mahamali dan dia merupakan orang yang terakhir yang meriwayatkan dari Bukhari, Muhammad bin Yusuf al-Farbari, dan periwayat-periwayat lain yang meriwayatkan dari kitab-kitabnya antara lain : ‘Abdullah bin Muhammad bin al-Asyqar, ‘Abdullah bin Ahmad bin ‘Abdussalam, Mahmud bin Ishaq al-Khaza’i, Muhammad bin Sulaiman bin Faris, Abu Thalhah Manshur bin Muhammad bin ‘Ali al-Bazdawi an-Nusufi.

Ta’dil Para Ulama Tentang Imam Bukhari
Berkata Bukair bin Numair : “saya mendengar al-Hasan bin al-Husain al-Bazar di negeri Bukhara : saya melihat Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim sebagai seorang syekh sedang badannya tidak tinggi dan juga tidak pendek. Lahirnya pada bulan Syawwal tahun 194. Meninggalnya pada hari sabtu pada bulan Syawwal tahun 256. Hidup selama 62 tahun kurang 13 hari”.
Berkata Ahmad bin Yasar al-Maruzi : “Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim adalah seorang pencari ilmu, orang yang pandai bergaul bepergian dalam mencari hadis dan pandai dalam hadis serta lebih teliti dalam hadis, dan dia merupakan orang yang baik dalam brpikir dan baik juga dalam menghafal hadis serta pham betul hadis tersebut”.
Berkata Abu al-‘Abbas bin Sa’id : “kalau ada seorang laki-laki yang menulis sebanyak 30.000 hadis belum cukup dari pada kitab Tarikhnya Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim”.
Berkata al-Kisymihani : “saya mendengar al-Farbari mengatakan : berkata kepada saya Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim : saya tidak pernah menulis dalam kitab saya sebuah hadis kecuali saya bersuci sebelumnya dan kemudian shalat sunnah dua rakaat (baru saya menuliskannya)”.
Berkata Ja’far bin Muhammad al-Qothan (imam masjid Jami di Karmenia) :”saya pernah mendengar Muhammad bin Isma’il berkata : saya telah menulis dari 1000 syekh dan saya yang lebih dari itu adalah hadis-hadis saya yang saya tuliskan bersama sanad-sanadnya”.
Berkata Hasyid bin Isma’il : “saya pernah di Bashrah maka datang Muhammad bin Isma’il berkata Muhammad bin Basyar : telah datang hari ini pemimpin orang-orang yang faqih “.
Berkata al-Busyanji : “saya pernah mendengar Bundar berkata : tidak ada seorang yang seperti Muhammad bin Isma’il”.
Berkata Yusuf bin Raihan : “saya mendengar Muhammad bin Isma’il mengatakan : suatu ketika ‘Ali bin al-Madini bertanya kepada saya tentang syekh yang berasal dari Khurasan saya berkata : setiap orang yang saya puji kepadanya dia adalah ar-Radhi”.
Berkata al-Farbari : “saya pernah mendengar Muhammad bin Isma’il mengatakan : saya tidak pernah merendahkan diri saya kepada seseorang kecuali kepada ‘Ali kemungkinan saya yang tidak akrab atau asing sekali bagi dia”.
Berkata Abu Quraisy Muhammad bin Jum’ah : “saya mendengar Bundar Muhammad bin Basyar : orang-orang yang hafal di dunia ini ada empat orang. Maka dia menyebutkan Muhammad bin Isma’il sebagai salah satunya”.
Berkata Abu Mush’ab : Muhammad bin Isma’il adalah orang yang paling faqih diantara kita dan lebih teliti daripada Ibnu Hambal”.
Berkata ‘Amir bin al-Mutaji’ : “dari Ahmad bin adh-Dhau’ : saya mendengar Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin ‘Abdullah bin Numair mereka derdua mengatakan : kami tidak pernah melihat orang seperti Muhammad bin Isma’il “.
Berkata Mahmud bin an-Nadhar asy-Syafi’i : “saya masuk ke kota Bashrah, Syam, Hijaz, Kufah dan saya melihat ulama-ulama yang berada di daerah tersebut, maka setiap saya berada di suatu daerah disebutkan Muhammad bin Isma’il merekapun memuliakannya dari diri mereka sendiri”.
Berkata ‘Abdullah bin Ahmad bin Hambal : “saya mendengar ayah saya mengatakan : habislah sudah para penghafal kecuali tinggal empat dari ahli Khurasan, maka disebutkanla nama Muhammad bin Isma’il diantaranya”.
Berkata ‘Abdullah bin Ahmad bin Hambal : “ saya mendengar ayah saya mengatakan : “tidak ada seorangpun dari Khurasan selain Muhammad bin Isma’il”.
Berkata Shalih bin Muhammad al-Asadi : “Muhammad bin Isma’il merupakan orang yang paling mengetahui tentang hadis”.
Berkata Ya’qub bin Ibrahim ad-Dauruqi : “Muhammad bin Isma’il adalah seorang yang faqih di umat ini”.
Berkata al-Fadhal bin ‘Abbas ar-Razi : “saya pulang bersama Muhammad bin Isma’il dalam satu perjalanan, maka saya bersungguh-sungguh mengajukan suatu hadis yang mana tidak diketahuinya maka saya tidak bisa untuk memungkinkannya”.
Berkata Ishaq bin Ahmad bin Zairak : “saya mendengar Muhammad bin Idris ar-Razi Abu Hatim mengatakan : “Muhammad bin Isma’il lebih mengetahui orang yang masuk ke kota ‘Iraq”.
Berkata ‘Abdan bin ‘Usman : “saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri seorang laki-laki yang lebih tajam penglihatannya dari Muhammad bin Isma’il”.
Berkata Shalih bin Yasar : “Muhammad bin Muslim merupakan seorang yang faqih di zaman ini”.
Berkata Yahya bin Ja’far : “kalau seandainya saya mampu untuk menambah umurnya niscaya saya akan lakukan”.
Berkata al-Hakim : “say mendengar Abu Thayib mengatakan : saya mendengar Ibnu Khuzaimah mengatakan : saya tidak pernah melihat di bawah penghuni langit yang lebih mengetahui hadis dari Rasulullah dan yang lebih hafal dari hadis Rasul tersebut kecuali Bukhari”.
Berkata dan menanyakan Abu ‘Abdullah yakni Ibnu al-Akhram tentang suatu hadis, maka diapun berkata : sesungguhnya Bukhari tidak mengemukakan hadis tersebut. Maka dikatakan kepada Ibnu al-Akhram hadis tersebut telah disebutkan oleh Muslim. Kemudian berkatalah Abu ‘Abdullah : sesungguhnya al-Bukhari adalah orang yang lebih mengetahui dari Muslim dan dari kamu (Ibnu al-Akhram) dan dari saya”.
Berkata ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman ad-Darimi : “saya telah melihat ulama-ulama diantara negeri Haram dan Iraq, maka saya tidak melihat ulama di mereka yang lebih kompeten dari dia (Bukhari)”.
Berkata Ghanjar dalam Tarikh Bukhari : berkata kepadanya Abu ‘Isa at-Tirmidzi : Allah telah menjadikanmu sebagai penghias dalam umat ini wahai Abu ‘Abdullah. Dan berkata dalam Jami’ : saya tidak melihat di dalam makna kecacatan dan perawi-perawi dari orang selain Bukhari”.
Berkata Ishaq bin Rahwiyah : “wahai orang-orang sahabat hadis tulislah dari pemuda ini. Maka sesungguhnya kalau seandainya dia hidup di zaman al-Hasan bin Abi al-Hasan maka orang-orang akan meminta darinya untuk dijadikan hujjah untuk mengetahui darinya hadis dan fiqih yang dimilikinya”.
Berkata Muhammad bin Nashar al-Marusyi : “saya mendengar Muhammad bin Ismail Mengatakan : barang siapa yang mengatakan dari saya yang mengatakan secara perkataan bahwa al-Qur’an itu makhluk, maka dia telah berbohong dan sesungguhnya saya mengatakan bahwa perbuatan manusia adalah tercipta atau makhluk”.

Jarh Para Ulama Tentang Imam Bukhari
Berkata Ja’far bin al-Fadhal bin al-Khanzabah : “saya mendengar Muhammad bin Musa al-Ma’muni berkata : ditanyakan kepada Abu ‘Abdurrahman yakni an-Nasai tentang al-‘Ala dan Suhail maka (an-Nasai) menjawab : mereka derdua baik dari Falih dan karena itu apa-apa yang ada dalam kitab ini semuanya lebih baik dari kitabnya Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim”.
Berkata Abu bakar Muhammad bin Harab : “saya bertanya kepada Abu Zar’ah tentang Muhammad bin Humaid, maka dia menjawab : ditinggalkan oleh Abu ‘Abdullah yakni Bukhari”.
Berkata Muhammad bin al’Abbas adh-Dhabi : “saya mendengar Abu Bakar bin Abi ‘Amru al-Hafidh mengatakan : adapun sebab yang memisahkan Abu ‘Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Balad yaitu Bukhari yaitu sesungguhnya Khalid bin Ahmad al-Amir memintanya untuk menghadiri atau datang ke tempatnya untuk membacakan kitab al-Jami’ dan at-Tarikh kepada anak-anaknya maka tidak dibolehkan. Kemudian memintanya kembali untuk mengadakan sebuah majelis ilmu yang tidak dihadiri oleh yang lain kecuali anak-anaknya dilarangnya juga. Maka kemudian meminta bantuan kepada Harits bin Abi al-Warqa’ dan yang lainnya sehingga para ulama tersebut berkata kepadanya dan memintanya keluar dari negaranya, maka dia memenuhi panggilan dari para ulama tersebut”.
Berkata Maslamah dalam kitab ash-Shilah : “adapun Bukhari adalah orang yang terpercaya, tinggi kemampuannya, seorang yang ‘alim tentang hadis dan dia mengatakan bahwa al-Quran itu makhluk maka diingkarilah pendapat tersebut dari ulama-ulama Khurasan, maka diapun kabur dan meninggal dalam keadaan ketakutan”.

Kesimpulan
Setelah meneliti biografi Imam Bukhari, nama-nama gurunya, nama-nama muridnya, ta’dil para ulama tentang pribadi Imam Bukhari yang kebanyakan mengatakan baik pribadinya dan tidak cacat, jarh para ulama yang tidak begitu rinci atau mendalam kritikannya yang tidak bisa membuat kredibilitas dari Imam Bukhari cacat dalam periwayatan hadis, maka kami berkesimpulan bahwa Imam Bukhari termasuk orang yang ثقة dalam periwayatan hadis.
Mengenai ketersambungan sanad antara Imam Bukhari dengan ‘Abdullah bin Yusuf, setelah melihat biografi keduanya, nama-nama guru dari Imam Bukhari dan juga nama-nama murid dari ‘Abdullah bin Yusuf, maka kami berkesimpulan bahwa sanad antara keduanya bersambung.

Kesimpulan Tentang Sanad Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat

a. Sanad Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dalam Riwayat Imam Malik
Setelah memperhatikan sanad-sanad yang berada di dalam kitab Muwatho karya Imam Malik tentang hadis shalat tarawih 11 rakaat yang terdiri atas :
‘Aisyah Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf Malik bin Anas. Dari kepribadian atau biografi mereka yang kebanyakan para ulama menyatakan bahwa mereka adalah orang yang terpercaya dalam periwayatan hadis, kemudian dari adanya ketersambungan sanad dari ketiganya, maka kami menyimpulkan bahwa sanad hadis shalat tarawih dalam kitab Muwatho karya Imam Malik adalah sanad yang sahih.

b. Sanad Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dalam Riwayat Imam Bukhari
Setelah memperhatikan sanad-sanad yang berada di dalam kitab Sahih Bukhari karya Imam Bukhari tentang hadis shalat tarawih 11 rakaat yang terdiri atas :
‘Aisyah Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf Sa’id bin Abu Sa’id al-Maqburi Malik bin Anas ‘Abdullah
bin Yusuf Bukhari. Dari kepribadian atau biografi mereka yang kebanyakan para ulama menyatakan bahwa mereka adalah orang yang terpercaya dalam periwayatan hadis, kemudian dari adanya ketersambungan sanad dari ‘Aisyah sampai Bukhari, maka kami menyimpulkan bahwa sanad hadis shalat tarawih dalam kitab Sahih Bukhari karya Imam Bukhari adalah sanad yang sahih.

c. Sanad Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat dalam Riwayat Imam Muslim
Setelah memperhatikan sanad-sanad yang berada di dalam kitab Sahih Muslim karya Imam Muslim tentang hadis shalat tarawih 11 rakaat yang terdiri atas :
‘Aisyah Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf Sa’id bin Abu Sa’id al-Maqburi Malik bin Anas Yahya
bin Yahya Muslim. Dari kepribadian atau biografi mereka yang kebanyakan para ulama menyatakan bahwa mereka adalah orang yang terpercaya dalam periwayatan hadis, kemudian dari adanya ketersambungan sanad dari ‘Aisyah sampai Muslim, maka kami menyimpulkan bahwa sanad hadis shalat tarawih dalam kitab Sahih Muslim karya Imam Muslim adalah sanad yang sahih.

2. Kritik Matan Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat
a. Matan Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat Dalam Riwayat Imam Malik
كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلَا غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثًا, فَقَالَتْ عَائِشَةَ : فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ! اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِى

b. Matan Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat Dalam Riwayat Imam Bukhari
كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلَا غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثًا, فَقَالَتْ عَائِشَةَ : فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ! اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِى

c. Matan Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat Dalam Riwayat Imam Muslim
كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ ؟ فَقَالَتْ : مَاكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلَا غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً , يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبعَاً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ وَطُوْلِهِنَّ , ثُمَّ يُصَلِّى ثَلَاثًا, فَقَالَتْ عَائِشَةَ : فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ! اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِى

Kesimpulan Tentang Matan Hadis Shalat Tarawih 11 Rakaat
Setelah kami mengumpulkan matan-matan dari berbagai macam riwayat yaitu dari riwayat Imam Malik, Imam Bukhari, dan Imam Muslim serta Imam Abu Dawud dan Imam an-Nasai yang kesemuanya menunjukkan lafadz yang sama persis, maka kami berkesimpulan bahwa matan hadis tentang shalat tarawih 11 rakaat dalam kitab Muwatho’ karya Imam Malik, kitab Sahih Bukhari karya Imam Bukhari, kitab Sahih Muslim karya Imam Muslim, kitab Sunan Abu Dawud karya Imam Abu dawud serta kitab Sunan an-Nasai karya Imam an-Nasai semua matan hadisnya sahih.

E. Syarah Hadis Sholat Tarawih 11 Rakaat
( يُصَلِّى اَرْبعَاً ) merupakan shalat yang rakaatnya bersambung tanpa pemisahan salam dan juga bisa diartikan shalat yang bersambung secara jauh yang mana sama artinya dengan shalat malam dengan dua rakaat dua rakaat. Dalam kitab Syarah Fathul Bari diartikan shalat empat rakaat empat rakaat merupakan kesempurnaan kebajikan yang akhir dan panjang sahalat tersebut disesuaikan dengan kebutuhan seseorang disertai dengan shalat yang baik. Memanjangkan bacaan shalat dan shalat menjadi hujjah bagi madzhab Syafi’i yang berkata bahwa memanjangkan shalat malam merupakan lebih utama dari memperbanyak ruku’ dan sujud. Ada juga yang mengatakan memperpanjang shalat malam lebih utama dari memperbanyak ruku’ dan sujud pada siang hari.
( فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهنَّ ) makna dari dilarangya menanyakan kebaikan dan panjangnya shalat tarawih ditakutkan nantinya sulit untuk dipraktekkan dalam kehidupan ataupun karena sudah pahamnya kebaikan dari empat rakaat dan panjangnya rakaat tersebut maka tidak boleh menanyakannya.
( ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا ) merupakan shalat yang bersambung dengan satu salam. Shalat ini bermakna dhahir atau jelas yaitu shalat tiga rakaat dengan satu salam.
( أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ ) dalam kalimat ini kita mengira bahwa Nabi saw tidur setelah mengerjakan shalat empat rakaat kemudian bangun mengerjakan shalat tiga rakaat, bisa juga sepertinya A’isyah menunjukkan bahwa tidurnya Nabi kurang. Ini merupakan tanda bahwa shalatnya Nabi sama dengan shalat yang dilakukan oleh umat yang lain. Dalam hadis ini disebutkan adanya kemakruhan tidur sebelum melakukan shalat witir.
( اِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِى ) Imam Nawawi berkata dalam syarah Sahih Muslim : ini merupakan kekhususan yang dimiliki oleh Nabi Allah. Hafidz berkata : tidak membatalkan wudhunya Nabi dengan tidur. Imam Nawawi berkata tentang bagaimana tidurnya Nabi pada waktu shalat subuh sampai terbitnya matahari ? dia menjawab dengan dua jawaban yang betul semuanya dan kedua jawaban tersebut paling masyhur. Yang pertama sesungghnya tidak ada pelarangan diantaranya karena hati hanya mengetahui sesuatu yang bersifat perasaan seperti hadas, mimpi dan sebagainya. Dan hati tersebut tidak dapat mengetahui kemunculan atau terbitnya matahari yang bisa dilihat dengan mata. Yang kedua sesungguhnya Nabi mempunyai dua keadaan yaitu a) tidurnya hati Nabi, b) tidak pernah tidur hati Nabi tersebut dan yang terakhir ini merupakan takwil yang jauh dari kebenaran. Tidur disini merupakan apabila ada hadas atau ada keraguan kalau telah hadas, dan tidurnya Nabi hakikatnya tidak dalam keadaan hadas. dalam kitab syarah Muslim dikatakan bahwa ini merupakan kekhususan dari para Nabi Allah. Penjelasan ini telah diterangkan dalam hadis tidurnya Nabi di Wadi dan beliau tidak sadar sampai-sampai kehilangan waktu subuh sampai terbitnya matahari. Munculnya fajar atau terbitnya matahari itu diketahui dengan mata bukan dengan hati dan perkara hadas atau tidaknya merupakan pendekatan hati.

F. KESIMPULAN TENTANG HADIS SHALAT TARAWIH 11 RAKAAT
Setelah kami melakukan penelitian sanad dan matan hadis tentang shalat tarawih 11 rakaat yang diriwayatkan oleh : Imam Malik dalam kitab Muwatho’, Imam Bukhari dalam kitab Sahih Bukhari, Imam Muslim dalam kitab Sahih Muslim, Imam Abu Dawud dalam kitab Sunan Abu Dawud, Imam Nasa’i dalam kitab Sunan an-Nasai, yang kemudian menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
a. Penelitian kami tentang sanad hadis tentang shalat tarawih 11 rakaat yang diriwayatkan oleh : Imam Malik dalam kitab Muwatho’, Imam Bukhari dalam kitab Sahih Bukhari, Imam Muslim dalam kitab Sahih Muslim menyatakan bahwa sanad dari riwayat ketiganya adalah sahih.
b. Penelitian kami tentang matan hadis tentang shalat tarawih 11 rakaat yang diriwayatkan oleh : Imam Malik dalam kitab Muwatho’, Imam Bukhari dalam kitab Sahih Bukhari, Imam Muslim dalam kitab Sahih Muslim menyatakan bahwa matan dari riwayat ketiganya adalah sahih.
Dari kedua kesimpulan diatas kami menyimpulkan bahwa hadis shalat tarawih yang diriwayatkan oleh: Imam Malik dalam kitab Muwatho’, Imam Bukhari dalam kitab Sahih Bukhari, Imam Muslim dalam kitab Sahih Muslim adalah HADIS YANG SAHIH.

G. REFERENSI
Abdulllah Bin Isma’il Muhammad, Abu, Sahih Bukhari di Kitab Tahajud, Darul Kutub al-Ilmiyah, Bairut, 1996.
Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri, Abu ‘Ala Muhammad, Tuhfatul Ahwadzi (Syarah Jami’ Tirmidzi), juz 2, Bairut, Darul Fikri, 1979.
Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqolani, Fathul Bari (Syarah Sahih Bukhori), Juz 4, Bairut, Darul Fikri, 1991.
Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad bin Hambal, Juz 4, Bairut, Darul Fikri, t.th.
Al-Asqolani, Ibnu Hajar, Tahdzib at-Tahdzib, Juz 2, 4, 6, 9, 10, 11, Bairut, Darul Kutub al-Ilmiyah, t.th.
____________, Tahdzib at-Tahdzib, Juz 9, 12, Bairut, Dar Shadir, t.th.
Dawud, Abu, Sunan Abu Dawud, Juz 1-2, Semarang, Toha Putra, t.th.
Malik, Imam, Muwatho’ Imam Malik Riwayat Yahya bin Yahya, Juz 6, Bairut, Darul Kutub al-Ilmiyah, t.th.
Al-Mazzi, Jamaluddin Abu al-Hajjaj Yusuf, Tahdzibul Kamal fi Asma’ ar-Rijal, Juz 1, 10, 11, 17, dan 18, Bairut, Darul Fikri, t.th.
Al-Nawawi, Imam Muhyiddin, Syarah Sahih Muslim bin Hajjaj di Bab Sholat Musafir, Juz 5, Bairut, Darul Ma’rifah, t.th.
Al-Suyuthi, Imam, Muwatho’ Imam Malik di Bab Sholat Nabi saw dalam Sholat Witir , Bairut, Darul Kutub al-Ilmiyah, t.th.
_________, dan Hatsiyah al-Imam as-Sanadi, Jalaluddin, Sunan an-Nasa’i, Juz 3, Bairut, Darul Kutub al-Ilmiyah, t.th.
_________, Jalaluddin, Syarah Sunan Nasa’i di Bab bagaimana Sholat Witir dengan tiga rakaat, juz 3-4, Semarang, Toha Putra, t.th.
Wensinck, A.J., Al-Mu’jam al-Mufahros li Alfadz al-Hadist an-Nabawi, juz 3, Leiden, Beiril, 1936.

36 komentar di “PENELITIAN HADIS SHALAT TARAWIH ( 11 RAKAAT )

      • Assalamu’alaikum Mas Amir. Sebaiknya antum ubah judul tulisan di atas. Karena jelas salahnya daripada benarnya. Hadits tersebut bukan tentang shalat tarawih melainkan tentang shalat qiyamu Ramadhan dan qiyamul lailnya nabi saw. Dengan alasan sebagai berikut :
        1. Dalam hadits tersebut Syaidah A’isyah radiAllahuanha yang meriwayatkan hadits tersebut tidak mengatakan bahwa hadits tersebut tentang shalat Tarawih. Jika anda menafsirkan hadits tersebut sebagai hadits tentang shalat tarawih darimana dasarnya ? Dalam masalah agama tentu yang menjadi dasar adalah Al-Qur’an dan Hadits Nabi saw. Adakah dalil dari Al-Qur’an atau hadits Nabi saw yang menyatakan bahwa hadits tersebut adalah tentang shalat Tarawih ? Ulama besar yang periwayatan haditsnya antum kutipkan di atas seperti Imam Malik, Imam Bukhori, Imam Muslim dan imam-imam lainnya radiAllahuanhum, mereka yang memiliki ilmu agama sangat luas dan ahli dalam bidang hadits sangat berhati-hati dengan tidak memasukan hadits tersebut dalam bab shalat Tarawih, coba antum cek lagi di kitab-kitab mereka, Adakah hadits tersebut masuk dalam tema atau bab tentang shalat tarawih ? Sepengetahuan saya imam-imam tersebut tidak memasukan hadits tersebut dalam bab shalat Tarawih. Jadi pendapat bahwa hadits tersebut bukan hadits tentang shalat terawih melainkan hadits tentang qiyamu ramadhan nabi saw, saya lebih percaya pendapat Imam Bukhori daripada pendapat antum.
        2. Dalam mengomentari tulisan antum ini ada bloger yang bertanya : Dalam hadits riwayat Aisyah itu disebutkan bahwa Rasululiah SAW shalat malam 11 rakaat baik di dalam maupun di luar bulan Ramadhan. Jika hadist tersebut dianggap sebagai hadits tentang shalat Tarawih, apakah ada shalat tarawih yang dilaksanakan di luar bulan Ramadhan ? Lalu antum menjawab : Dalam hadis ini adalah penjelasan tentang shalat taraweh dan shalat witir yang dijalankan nabi muhammad saw…shalat taraweh itu istilah yang digunakan untuk shalat malam di bulan ramadhan….jadi untuk diluar ramadhan, bukan shalat taraweh, tapi shalat malam atau shalat tahajud…Weleh. weleh. welehhhh….ini masalah agama loh mas ! Ko jawabannya seperti itu? Hanya berdasarkan pemahaman otak antum? Harusnya ada argumentasi ilmiahnya dong berdasarkan Al-Qur’an atau hadits Nabi saw ! Baiklah kalau antum katakan shalat taraweh itu istilah yang digunakan untuk shalat malam di bulan ramadhan dan untuk diluar ramadhan, bukan shalat taraweh, tapi shalat malam atau shalat tahajud, Saya bertanya : Apa alasanya ? Adakah riwayat hadits Nabi saw yang mengatakan seperti itu ? Tolong antum carikan contoh, adakah satu ibadah yang apabila dikerjakan dilain waktu namanya menjadi berbeda ? Bolehkah di Bulan Ramadhan ini saya memanggil antum dengan nama Amirul Bakhri dan diluar Ramadhan saya panggil antum dengan nama Adul ?
        3. Mudah-mudahan antum tidak seperti orang buta yang dikenalkan gajah dengan memegang telingannya. Si buta itu beranggapan bahwa gajah itu lebar seperti tampah. Dikemudian hari ketika ia memegang benda-benda lebar seperti tampah maka semua benda itu dianggap gajah. DALAM RANGKA BERDISKUSI SECARA ILMIAH DAN IDZHARUL HAQ, MOHON KOMENTAR SAYA INI JANGAN DIHAPUS. WALLAHU A’LAM

    • Al-Ustadz Ali Mustafa Ya’qub, MA, muhaddits besar Indonesia di bidang ilmu hadits, menerangkan bahwa tidak ada satu pun hadits yang derajatnya mencapai shahih tentang jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
      Kalau pun ada yang shahih derajatnya, namun dari segi istidlalnya tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih. Di antarahadits palsu tentang jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah hadits berikut ini:
      Dari Ibn Abbas, ia berkata, “Nabi SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan witir”. (Hadits Palsu)
      Hadis ini diriwayatkan Imam al-Thabrani dalam kitabnya al-Mu‘jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman yang menurut Imam al-Tirmidzi, hadits-haditsnya adalah munkar. Imam al-Nasa‘i mengatakan hadis-hadis Abu Syaibah adalah matruk. Imam Syu‘bah mengatakan Ibrahim bin Utsman adalah pendusta. Oleh karenanya hadis shalat tarawih dua puluh rakaat ini nilainyamaudhu’ (palsu) atau minimal matruk (semi palsu).
      Demikian juga hadits yang menyebutkan bahwa jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah 8 rakaat. Hadits itu juga palsu dan dusta.
      “Rasulullah SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak delapan rakaat dan witir”. (Hadits Matruk)
      Hadis ini diriwayatkan Ja‘far bin Humaid sebagaimana dikutip kembali lengkap dengan sanadnya oleh al-Dzahabi dalam kitabnyaMizan al-I‘tidal dan Imam Ibn Hibban dalam kitabnya Shahih Ibn Hibban dari Jabir bin Abdullah. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama ‘Isa bin Jariyah yang menurut Imam Ibnu Ma‘in, adalah munkar al-Hadis (Hadis-hadisnya munkar).
      Sedangkan menurut Imam al-Nasa‘i, ‘Isa bin Jariyah adalah matruk (pendusta). Karenanya, hadis shalat tarawih delapan rakaat adalah hadis matruk (semi palsu) lantaran rawinya pendusta.
      Jadi bila disandarkan pada kedua hadits di atas, keduanya bukan dalil yang bisa dijadikan pegangan bahwa nabi SAW shalat tarawi 8 rakaat atau 20 rakaat dalam shalat tarawih.
      Hadits Rakaat Shalat Malam atau Rakaat Shalat Tarawih?
      Sedangkan hadits yang derajatnya sampai kepada keshahihan, hanyalah hadits tentang shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana Aisyah meriwayatkan secara shahih bahwa shalat malam yang dilakukan oleh beliau SAW hanya 11 rakaat.
      Dari Ai’syah ra, “Sesungguhnya Nabi SAW tidak menambah di dalam bulan Ramadhan dan tidak pula mengurangkannya dari 11 rakaat. Beliau melakukan sholat 4 rakaat dan janganlah engkau tanya mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian beliau akan kembali sholat 4 rakaat dan jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan sholat 3 rakaat. Dan beliau berkata kepadanya (Ai’syah), “Dia melakukan sholat 4 rakaat, ” tidak bertentangan dengan yang melakukan salam setiap 2 rakaat. Dan Nabi SAW bersabda, “Sholat di malam hari 2 rakaat 2 rakaat.” Dan dia (Ai’syah), “Dia melakukan sholat 3 rakaat” atau ini mempunyai makna melakukan witir dengan 1 rakaat dan 2 rakaat. (HR Bukhari).
      Tetapi di dalam hadits shahih ini, Aisyah ra sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih. Yang berkesimpulan demikian adalah para ulama yang membuat tafsiran subjektif dan tentunya mendukung pendapat yang mengatakan shalat tarawih itu 11 rakaat. Mereka beranggapan bahwa shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah shalat tarawih.
      Pendukung 20 Rakaat
      Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 rakaat, jumlah 11 rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Karena shalat tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah. Bagaimana mungkin Aisyah ra meriwayatkan hadits tentang shalat tarawih beliau SAW?
      Lagi pula, istilah shalat tarawih juga belum dikenal di masa beliau SAW. Pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dengan shalat berjamah dengan imam Ubay bin Ka’b. Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 rakaat dengan dua salam.
      Bagi para ulama itu, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah rakaat shalat tarawih, melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri.
      Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah rakaat shalat malam beliau, baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.
      Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan menarik, para ulama besar dunia sangat bersikap toleran dalam masalah ini.
      Toleransi Jumlah Bilangan Rakaat
      Dengan tidak adanya satu pun hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW, maka para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya. Ada yang 8 rakaat, 11 rakaat, 13 rakaat, 20 rakaat, 23 rakaat, bahkan 36 rakaat. Dan semua punya dalil sendiri-sendiri yang sulit untuk dipatahkan begitu saja.
      Yang menarik, para ulama di masa lalu tidak pernah saling mencaci atau menjelekkan meski berbeda pendapat tentang jumah rakaat shalat tarawih.
      Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan perbedaan riwayat mengenai jumlah rakaat yang dilakukan pada saat itu: ada yang mengatakan 13 rakaat, ada yang mengatakan 21 rakaat, ada yang mengatakan 23 rakaat.
      Sheikh al-Islam Ibn Taymiyah berpendapat, “Jika seseorang melakukan sholat tarawih sebagaimana mazhab Abu Hanifah, As-Syafi’i dan Ahmad yaitu 20 rakaat atau sebagaimana Mazhab Malik yaitu 36 rakaat, atau 13 rakaat, atau 11 rakaat, maka itu yang terbaik. Ini sebagaimana Imam Ahmad berkata, Karena tidak ada apa yang dinyatakan dengan jumlah, maka lebih atau kurangnya jumlah rakaat tergantung pada berapa panjang atau pendek qiamnya.”(Silahkan periksa kitab Al-Ikhtiyaaraat halaman 64).
      Demikian juga dengan Mufti Saudi Arabia di masa lalu, Al-‘allaamah Sheikh Abdulah bin Baaz ketika ditanya tentang jumlah rakaat tarawih, termasuk yang mendukung shalat tarawih 11 atau 13 rakaat, namun beliau tidak menyalahkan mereka yang meyakini bahwa yang dalilnya kuat adalah yang 20 rakaat.
      Beliau rahimahullah berkata, “Sholat Tarawih 11 rakaat atau 13 rakaat, melakukan salam pada setiap 2 rakaat dan 1 rakaat witir adalah afdal, meniru cara Nabi SAW. Dan, siapa pula yang sholatnya 20 rakaat atau lebih maka juga tidak salah.”
      Dan di kedua masjid besar dunia, Masjid Al-Haram Makkah dan masjid An-Nabawi Madinah, sejak dahulu para ulama dan umat Islam di sana shalat tarawih 20 rakaat dan 3 rakaat witir. Dan itu berlangsung sampai hari ini, meski mufti negara punya pendapat yang berbeda. Namun mereka tetap harmonis tanpa ada saling caci.
      Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
      Ahmad Sarwat, Lc

  1. disini bukan hanya maslah sahih dan tidaknya hadis tersebut, namun makan dari maksud haids tersebut bukanlah hadis tentang shalat tarawih tetapi hadis tentang shalat witir, apa ada shalat tarawih yang dilakukan diluar bulan ramadhan ? hadis mengatakan dibulan ramadhan maupun bulan lainya, para ulama hadis menafsirkan bahwa itu adalah hadis tetang shalat witir bukan shalat tarawih

    • dalam hadis ini adalah penjelasan tentang shalat taraweh dan shalat witir yang dijalankan nabi muhammad saw…shalat taraweh itu istilah yang digunakan untuk shalat malam di bulan ramadhan….jadi untuk diluar ramadhan, bukan shalat taraweh, tapi shalat malam atau shalat tahajud…hadis tentang taraweh dan witir ini terdapat banyak ragamnya…ini hanya salah satu dari berbagai macam hadis nabi tentang shalat taraweh dan witir….untuk lebih mengetahui hadis2 itu mohon di rujuk kembali ke kitab2 hadis….^_^

      • lalu mengapa dalam hadits riwayat Aisyah itu disebutkan bahwa Rasululiah SAW shalat malam 11 rakaat baik di dalam maupun di luar bulan Ramadhan. Kalo hadist tersebut dianggap sebagai hadits tentang shalat Tarawih, apakah ada shalat tarawih dilaksanakan di luar bulan Ramkadhan ?

    • dalam hadis ini adalah penjelasan tentang shalat taraweh dan shalat witir yang dijalankan nabi muhammad saw…shalat taraweh itu istilah yang digunakan untuk shalat malam di bulan ramadhan….jadi untuk diluar ramadhan, bukan shalat taraweh, tapi shalat malam atau shalat tahajud…hadis tentang taraweh dan witir ini terdapat banyak ragamnya…ini hanya salah satu dari berbagai macam hadis nabi tentang shalat taraweh dan witir….untuk lebih mengetahui hadis2 itu mohon di rujuk kembali ke kitab2 hadis….^_^

    • Saya bantu jawabnya bro, kalo 11 rakaat niatnya qiyamu ramadhan. Kalo diniatin shalat taraweh engga sah. karena itu bukan shalat taraweh. Tapi kalo yang 23 rakaat niatnya shalat tarawih dan itu sudah termasuk qiyamu ramadhan.

  2. yang 11 rakaat kalo menggunakan dalil ini berarti harus tidur dulu baru sholat taraweh kalo tidak tidur dulu mencontoh siapa dong?

  3. Pelaksanaan shalawat Tarawih di Masjid Makkah dan Madinah saat ini adalah sebanyak 20 Rakaat, Setelah itu mereka beristirahat. baru kemudian shalat lagi yaitu shalat qiyamu Ramadhan sebelas rakaat dan ditutup dengan shalat witir tiga rakaat. Jadi hadits tersebut menurut pemahaman para ulama bukan hadits tentang shalat Tarawih tetapi hadits tentang shalat qiyamullail/qiyamu Ramadhan Nabi Muhammad saw. Makanya para ulama, diantaranya imam Nawawi memasukan hadits tersebut dalam bab Qiyamullail/Qiyamul Ramadhan bukan bab shalat tarawih. Adapun pada bab tentang shalat tarawih dimasukan hadits-hadits yang menceritakan shalat tarawih pada masa Saidina Umar.

    • “Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan RAMADHAN?”. ‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at,” (HR. Bukhari no. 1147dan Muslim no. )738… silahkan croschek sendiri di kitab aslinya.

  4. Penulis harusnya bisa membedakan antara shalat tarawih dan qiyamullail. Pada hadits-hadits tersebut sangat jelas dikatakan nabi Muhammad saw shalat malam sebelas rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun diluar bulan Ramadhan. Kalau hadits tersebut dikatakan sebagai hadits tentang shalat Tarawih, pertanyaanya : Apakah ada shalat tarawih diluar bulan Ramadhan? .Bukankah tidak ada shalat terawih di bulan Ramadhan? Kalau tidak ada berarti hadits tersebut menceritakan tentang shalat qiyamulailnya nabi saw. sedangkan shalat Tarawih baru dilaksanakan pada masa saidina Umar. Demikian juga tidak ada ucapan ‘Aisyah di dalam hadits tersebut yang mengatakan bahwa shalat tersebut adalah shalat tarawih, Itu hanya kesimpulan subjektif penulis saja.Waalahu a’lam.

    • kalo shalat Tarawih baru dilaksanakan pada masa saidina Umar, berarti di masa nabi tidak pernah salat taraweh dunk??

    • “Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan RAMADHAN?”. ‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at,” (HR. Bukhari no. 1147dan Muslim no. 738). jelas2 bahwa itu dalah jawaban mengenai sholat di bulan ramadhan. silahkan di cek sendiri di kitab aslinya.

  5. Perbedaan diantara para Ulama tentang jumlah raka’at shalat tarawih/qiamullail/tahajud,dan witir sudah dibincangkan semenjak zaman kalangan Ulama salaf (sahabat,tabi’in,tabi’uttabi’in,dan generasi letelahnya). Dan hari ini kita masih pula membahas permasalahan yang sama. Ada apa dengan kaum muslimin saat ini… Perbedaan dalam menentukan jumlah raka’at shalat tarawih/qiamullail/tahajud,dan witir, perlu saling menghormati (perbedaan pemahaman. baca:Fiqh) untuk menghindari perselisihan diantara kita. Seyogyanya yang terbaik dari keadaan ini adalah melakukan ibadah ini dengan berdirinya agak lama untuk mendekati kondisi yang tumaninah. Dan
    juga melakukan shalat tarawih dengan 23 raka’at dengan berdiri yang lebih ringan sebagaimana banyak dipilih oleh mayoritas ulama.
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ
    “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.”[12]

    Dari Abu Hurairah, beliau berkata,
    عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا
    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.”[13]
    Ibnu Hajar –rahimahullah- membawakan hadits di atas dalam kitab beliau Bulughul Marom, Bab “Dorongan agar khusu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’ dan sujud.[14]
    Oleh karena itu, tidak tepat jika shalat 23 raka’at dilakukan dengan kebut-kebutan, bacaan Al Fatihah pun kadang dibaca dengan satu nafas. Bahkan kadang pula shalat 23 raka’at yang dilakukan lebih cepat selesai dari yang 11 raka’at. Ini sungguh suatu kekeliruan. Seharusnya shalat tarawih dilakukan dengan penuh thuma’ninah, bukan dengan kebut-kebutan. Karena ingatlah bahwa thuma’ninah (bersikap tenang) adalah bagian dari rukun shalat.

    • Sesekali shalat Tarawih di Masjidil Haram Mekah dong mas، biar sampean tahu، engga ada tuh disana shalat taraweh kebut-kebutan walaupun dilaksanakan 23 rakaat، bahkan ayatnya panjang2. Selama satu bulan Ramadhan mereka shalat taraweh dengan mengkhatamkan Al-Qur’an. Jelas !!!!!

  6. baik 11 rakaat, 13, 23, dn 36 semua itu ada dasarnya. jadi tidak tepat jika hal ini terus mnjadi perseliihan. yg terpenting khusuk dan tuma’ninah. mslh yg perlu diluruskan disini adalah terlalu cepat dan terburu-burunya imam dalam pelaksanaanya. jelas hal tersebut menyelisihi sunah.

  7. Hey Anonim… Antum itu kok gak jelas juga…. sholat malam itu kan bisa dilaksanakan pada bulan romadhon dan diluar romadhon…. kalau dibulan romadhon itu namanya sholat tarawih…. kalau diluar ramadhon namanya sholat tahajut…. sama bos… hanya waktunya yang berbeda….
    jadi gak bisa antum sholat tarawih terus kemudian sholat malam….
    jadi gak usah ngotot lah….
    Mudah -mudahan Allah memberikan hidayah sama antum sehingga tidak salah mengerti……

  8. Hey Anonim… Coba antum buka artikel karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani tentang shloat tarawih menurut tuntunan Rosul SAW … coba antum buka via internet

  9. Hey Antonim….
    Perlu antum ketahui… sholat tarawih itu adalah qiyamul lail atau sholat malam yang diadakan pada bulan romadhon…. atau disebut juga qiyamu ramadhon….
    kalau pengertian Antum mengartikan hadits dari Aisyah bahwa sholat tarawih itu bukan sholat malam atau qiyamul lail… lalu sholat tarawih itu namanya apa ?
    Coba antum tunjukan haditsnya… apakah nabi SAW pernah melakukan Sholat Malam atau qiyamul lail pada bulan romaldhon selain sholat tarawih…. seperti Sholat Tahajut yang dilaksanakan setelah tidur misalnya…. misal ada riwayat yang mengatakan nabi SAW sholat tarawih dibulan ramadhon sebelum tidur kemudian setelah tidur baru beliau Sholat Tahajut lalu witir (penutup)
    Kalau ada saya akan berguru sama Antum….
    Saya tunggu jawaban Antum….

  10. Hey Anonim….
    Saya minta satu hadits ya…. bukan dua hadits… maksudnya bukan dalil yang 20 rakaat sama dalil Aisyah yang 11 rakaat yang ditunjukan….
    Kalau ada berarti Antum bisa mematahkan tarawih yang sebelas rakaat….
    Saya tunggu jawabannya bosssss…..

  11. kok msih pada bingung masalah tarawih ….
    yaa itu tinggal keyakinan aj … yakin.a yg berapa rakaat gtu ja repot … hehehee ..

Tinggalkan Balasan ke Kristan Von Einzbern Batalkan balasan